Puncak Peringatan HDKD Ke-77 Rutan Kebumen Gelar Upacara Bendera
Info Terkini | 2022-08-22 07:52:10Kebumen- Memperingati Hari lahirnya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atau yang biasa kita sebut dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77, Rutan Kelas IIB Kebumen laksanakan Upacara Bendera, Jum’at (19/08/2022).
Upacara ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka memperingati HDKD Ke-77.
Dalam upacara di tahun ini mengusung tema “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK”.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Ahmad Baihaqi yang berlaku sebagai inspektur Upacara pada hari ini dihadapan seluruh insan pengayoman menyampaikan bahwa “ukuran keberhasilan institusi Kemenkumham bukan lagi sekedar memperoleh penghargaan dan seremonial belaka, tetapi terpenting adalah memperoleh kepercayaan publik ‘public trust’dan memperoleh legitimasi ‘legitimacy’ masyarakat,” Tuturnya.
Selanjutnya disampaikan pula “pada era digitalisasi ini menempatkan kita semua, utamanya sumber daya manusia sebagai komponen utama yang harus memiliki kreativitas (creativity), pemikiran kritis (critical thinking), serta kemampuan komunikasi dan kolaborasi yang baik (communication and collaboration),”jelasnya.
Usai upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022, dilaksanakan pula Tasyakuran dengan pemotongan tumpeng bersama serta makan bersama oleh seluruh petugas Rutan Kelas IIB Kebumen. Tumpeng tersebut dibuat oleh masing-masing subsi dengan kreasi yang berbeda-beda.
“ini merupakan rasa syukur kita semua dalam rangka peringatan hari lahir Kemenkumham, semoga Kemenkumham semakin jaya Semakin PASTI dan BerAKHLAK” tuturnya saat ditemui usai acara Tasyakuran. (HumasRumen)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.