Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Umsida Menyapa

Prof Dr Muhadjir Effendy MAP : Tiga Tolak Ukur Indeks Pembangunan Manusia

Info Terkini | Monday, 22 Aug 2022, 10:53 WIB

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Prof Dr Muhadjir Effendy MAP mengupas soal Kebijakan Pemerintah dalam Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kesehatan Indonesia melalui Seminar Nasional yang digelar di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Sabtu (20/8).

Kaitannya dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Prof Muhadjir menyebut ranking IPM di Indonesia berada di posisi 107 dari 189 negara. Angka ini dinilai sudah cukup tinggi mengingat jumlah penduduk Indonesia mencapai 275 juta jiwa. “Harus diingat untuk menaikkan IPM ini masing-masing negara berbeda. IPM satu negara dengan negara lain berbeda. Jadi kalau kita membandingkan IPM Indonesia dengan Singapura saja itu tidak apple to apple, kalau dilihat dari jumlah penduduk,” jelasnya.

Siklus IPM Indonesia diungkapnya meliputi Tabungan Nasional-Investasi Nasional yakni Prenatal & ASI, Usia Dini dan Anak-Anak, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, Perguruan Tinggi/Vokasi. Sementara untuk Investasi Lapangan Pekerjaan meliputi Angka Usia Produktif (18-65). “Dari lingkaran ini, sebetulnya yang menjadi penting itu dua, pendidikan dan kesehatan. Pokoknya pendidikan dan kesehatan itu memang dua ujung tombak yang menentukan indeks pembangunan manusia,” tuturnya.

Oleh karenanya, Prof Muhadjir menyebut IPM diukur oleh 3 hal, yang pertama kesehatan. Dalam sektor kesehatan, yang menjadi patokan adalah usia harapan hidup (life expectancy). “Macam-macam variabelnya, termasuk stunting. Kalau stuntingnya masih tinggi, berarti usia harapan hidupnya masih rendah,” lanjutnya. Diungkap Prof Muhadjir, pemerintah berupaya menurunkan angka stunting hingga menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang.

Yang kedua yakni lama harapan sekolah. Prof Muhadjir menjelaskan lama harapan sekolah didasarkan pada anak-anak yang lahir hari ini hingga nanti akhirnya mereka punya kesempatan dan peluang untuk menempuh pendidikan. Selanjutnya, tolak ukur keberhasilan IPM yang ketiga disinggungnya yakni pendapatan perkapita.

Prof Muhadjir melanjutkan, mengacu pada siklus IPM Indonesia dan secara khusus mendukung sektor pendidikan, pemerintah menarget agar setiap desa memiliki minimal satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “Target kami satu desa, satu PAUD, termasuk TK. Jadi kalau mau membuat TK itu honor untuk PAUD dari bantuan rintisan PAUD, jadi kalau mau membangun itu bisa mengambil dari dana desa,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan PAUD menjadi sangat penting, sehingga ia mengimbau agar tidak hanya semangat mendirikan perguruan tinggi, akan tetapi juga mendirikan PAUD. Sehingga, tidak boleh lagi ada anak usia dini yang tidak mengalami proses pendidikan.

Selanjutnya, saat ini pemerintah berfokus melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Ini penting dilakukan untuk mereka yang lulus dari SMA/SMK/MA kemudian melanjutkan ke perguruan tinggi. Sayangnya, Prof Muhadjir juga menyebut generasi tersebut harus mengalami opportunity cost atau double pengeluaran dikarenakan status mereka yang menempuh pendidikan dan secara bersamaan siap bekerja.

“Karena itu siapapun yang bertahan di perguruan tinggi dan kemudian keluar, maka penghasilannya harus tinggi, karena mereka harus mengganti opportunity cost yang mereka keluarkan. Maka ini menjadi tugas berat rektor untuk memastikan lulusan perguruan tinggi mampu mendapatkan penghasilan yang layak,” imbuhnya.

Terakhir, Menko PMK RI tersebut mendorong agar nantinya lulusan perguruan tinggi mampu berwirausaha, minimal 60% lulusan Umsida bisa menjadi wirausahawan. “Mudah-mudahan dengan seminar ini akan semakin meningkatkan kesadaran pentingnya pembangunan sumber daya manusia Indonesia dan juga perguruan tinggi terutama, nanti akan bisa memberikan sumbangsih pemikiran, baik itu sektor pendidikan maupun kesehatan,” tandasnya.

(Shinta Amalia/Etik)

*Humas Umsida

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image