Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Kebijakan dan Strategi Pemerintah Tahun 2023

Politik | Saturday, 20 Aug 2022, 12:20 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa

Jakarta-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa hadir dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023, Selasa (16/8/2022).

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain Menteri Suharso, Menteri lain yang terlihat hadir antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam konferensi pers ini iketahui bahwa desain dari RAPBN tahun 2023 dalam situasi dimana perekonomian global mengalami guncangan dan gejolak serta ketidakpastian yang tinggi. Oleh sebab itu, APBN tahun 2023 harus didesain agar tetap bisa menjaga flexibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi, atau sering disebut shock absorber. Di sisi lain APBN juga tetap dijaga agar tetap sehat, kredibel dan berkelanjutan.

Berikut ini adalah strategi dan kebijakan utama pemerintah pada tahun 2023. Pertama, dilakukan dengan pelonggaran mobilitas masyarakat sejalan dengan pengendalian Covid-19. Saat kasus Covid-19 mulai terkendali, pemerintah akan memperbolehkan mudik, dan melonggarkan persyaratan perjalanan.

Kedua, kebijakan fiskal sebagai shock absorber. Dilakukan dengan meningkatkan daya beli masyarakat dengan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 479,1 triliun dari APBN 2023 antara lain untuk PKH, BLT minyak goreng, BLT desa, dan BTPKLWN. Selain itu, pemerintah juga mempertahankan harga energi domestik agar tidak melambung tinggi.

Ketiga adalah stabilisasi harga, dilakukan dengan menggalakan program 4K yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Keempat, peningkatan kualitas SDM melalui program kartu pra kerja. Kelima, mendorong pengembangan UMKM melalui UMKM naik kelas, dilakukan dengan digitalisasi dan penggunaan produk UMKM, peningkatan target penyaluran KUR.

Keenam, melanjutkan reformasi struktural dengan percepatan implementasi UU cipta kerja, melanjutkan pembangunan infrastruktur termasuk IKN, hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam, dan optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau. (Kementerian PPN/Bappenas)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image