Kerja Sama PPSDM Geominerba dan PT Maruwai Coal Siapkan Auditor SMKP Teregistrasi
Info Terkini | 2022-08-19 19:04:06Sebanyak 22 orang pegawai PT Maruwai Coal ikuti Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan secara online. Diklat ini terselenggara hasil kerja sama PPSDM Geominerba dan PT Maruwai Coal.
Secara resmi Diklat dibuka oleh Kepala Inspektur Tambang Sunindyo Suryo Herdadi, Senin (15/8/2022) melalui video conference. Turut hadir Kepala Teknik Tambang PT Maruwai Coal Safrudin Sulaiman.
PT Maruwai Coal sebagai perusahaan pertambangan tahu betul kewajiban dalam Menyusun dan menyampaikan laporan SMKP. Sesuai dengan ketentuan Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 185.K/30/DJB/2019 Lampiran II, Auditor internal SMKP wajib memiliki sertifikat pelatihan audit SMKP dari PPSDM Geominerba yang teregistrasi Kepala Inspektur Tambang. Caranya dengan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan.
Selama enam hari (15-20 Agustus 2022) para peserta akan dibekali materi seperti: Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Dasar Keselamatan Operasi (KO), Dasar Hukum SMKP Minerba, serta Penerapan tiap Elemen SMKP mencakup Elemen Kebijakan, Elemen Perencanaan, Elemen Organisasi dan Personel, Elemen Implementasi, Elemen Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Elemen Dokumentasi, dan Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja.
Peserta juga akan dievaluasi melalui pemberian tugas selama pembelajaran di kelas serta ujian tertulis di akhir sesi Diklat ini. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan surat keterangan pelatihan implementasi SMKP Minerba dari PPSDM Geominerba yang diregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.
Setelah mengikuti Diklat ini dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja pengelolaan Keselamatan Pertambangan sesuai dengan tugas dan fungsi pekerjaan masing-masing peserta.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.