Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Lapstrinuka

Lapas Terbuka Nusakambangan ikuti Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77

Info Terkini | Friday, 19 Aug 2022, 14:33 WIB

Nusakambangan - Hari ini merupakan hari yang spesial bagi Kementerian Hukum dan HAM RI,karena untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM merayakan hari ulang tahun pada 19 Agustus yang semula tanggal 30 Oktober. Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Keas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77. Upacara kali ini terpusat di Lapangan Tenis Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada Hari Jum'at, 19 Agustus 2022.

Upacara dihadiri oleh Pejabat Struktural, perwakilan pegawai, perwakilan Dharma Wanita dan CPNS angkatan 2021 UPT se-Nusakambangan dan Cilacap. Diawali dengan pembacaan singkat sejarah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Suasana khidmat terlihat saat pengibaran bendera merah putih berlangsung.Tampak barisan petugas pengibar CPNS 2021 dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan terlihat kompak mengawal bendera merah putih untuk dikibarkan.

Berlaku sebagai Inspektur Upacara, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Suparno. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77. Melalui peringatan yang mengusung tema "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK" Inspektur upacara mengajak seluruh peserta upacara agar bekerja lebih baik lagi dengan didasari nilai PASTI dan BerAkhlak.

Upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 berjalan dengam khidmat, sukses dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

#lapstrinuka

#kemenkumhamjateng

#kemenkumhamri

#AYuspahruddin

#HDKD77

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image