Tiga Keuntungan Investasi Reksa Dana yang Tak Banyak Diketahui Orang
Bisnis | 2022-08-18 11:24:52Investasi reksa dana menjadi pilihan yang banyak dianjurkan untuk investor pemula memulai investasinya di pasar modal. Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan investor pemula.
Return (imbal hasil) yang lebih tinggi dibandingkan bunga deposito dan tabungan konvensional menjadi daya tariknya. Imbal hasil yang lebih tinggi ini tentu saja tak akan tergerus nilai inflasi karena return reksa dana biasanya di atas inflasi.
Selain daya tarik return ini, kemudahan dalam investasinya juga jadi alasan jenis investasi ini cocok untuk pemula. Saat ini investasi reksa dana sudah serba online berbasis aplikasi, semisal dengan platform IPOTFund besutan Indo Premier Sekuritas yang sudah terintegrasi dalam aplikasi IPOT.
Kemudahan ini membuat investasi reksa dana bisa dilakukan sembari duduk manis, karena setelah reksa dana dibeli investor tinggal menunggu hasil kinerja Manajer Investasi yang mengelolanya. Dalam hal ini, investor pemula juga nggal perlu wawasan tentang pasar secara mendalam kayak saham.
Selanjutnya dari sisi modal, investasi reksa dana juga sudah sangat terjangkau. Dengan modal awal Rp100.000 saja pemula sudah bisa memulai investasi. Jangan dilihat nominalnya, sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit.
Nah, itu tadi sejumlah keuntungan investasi reksa dana yang umum diketahui. Di luar ini, tentu saja masih ada sejumlah keuntungan yang tak banyak diketahui investor pemula. Berikut ini 3 keuntungan investasi reksa dana yang tak banyak diketahui khalayak umum:
1. Reksa Dana Itu Sangat Likuid
Salah satu pertimbangan yang sebaiknya diperhatikan investor pemula selain return (imbal hasil) adalah sisi likuiditasnya. Terbukti, reksa dana alah instrumen investasi yang memiliki tingkat likuidtas tinggi. Reksa dana bisa dengan mudah dijadikan hard cash. Jenis reksa dana tertentu bahkan bisa dijadikan hard cash T+1 setelah menjualnya. Pencairan mudah dilakukan yang tentu saja bergantung pada jenis reksa dananya.
2. Tidak Ada Tiering Atas Imbal Hasil
Return (imbal hasil) yang didapatkan investor reksa dana, baik itu investor retail maupun institusi, sama-sama memiliki kesempatan untuk mendapatkan persentase imbal hasil yang sama. Return di reksa dana tidak dibeda-bedakan untuk investor dengan modal gede maupun terbatas.
3. Penghasilan Bebas Pajak
Reksa dana adalah jenis investasi yang tidak dikenakan pajak secara langsung atas hasil keuntungannya sebagaimana diatur dalam UU PPh Pasal 4 Ayat 3i. Berdasarkan penghitungan NAB, pajak menjadi salah satu kewajiban Manajer Investasi (MI). Berdasarkan UU PPh dijelaskan reksa dana atau pemegang unit penyertaan termasuk bukan objek pajak. Reksa dana dapat dikatakan sebagai satu-satunya investasi yang tidak dikenakan pajak secara langsung atas hasil keuntungannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.