Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rizal Akib

Bahasa Daerah di Indonesia, 18 Terancam Punah dan 4 Kritis, ada Bahasa Daerah Kamu?

Edukasi | 2022-08-16 17:44:34

Pada tahun 2019 dilakukan pemetaan bahasa daerah di Indonesia oleh Badan Bahasa Kemendikbud. Hasil dari pemetaan bahasa tersebut menyebutkan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 718 bahasa daerah yang tersebar di wilayah nusantara.

Data tersebut diambil dari 2.560 daerah hingga oktober tahun 2019. Namun, walaupun terjadi peningkatan jumlah bahasa pada tahun 2019 tersebut, dikutip dari indonesiabaik.id, tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2018 setidaknya 18 bahasa daerah yang ada di nusantara masuk dalam kategori terancam punah (endangered), sedangkan 4 lainnya berstatus kritis.

Linimasa pemetaan bahasa daerah di Indonesia. (Sumber: petabahasa.kemdikbud.go.id)

Berikut adalah daftar 18 bahasa daerah yang terancam punah:

9 bahasa daerah di Papua (Bahasa Mander, Bahasa Namla, Bahasa Usku, Bahasa Maklew/Makleu, Bahasa Bku, Bahasa Mansim Borai, Bahasa Dubu, Bahasa Irarutu, Bahasa Podena).

4 bahasa daerah di Sulawesi (Bahasa Ponosakan/Ponosokan, Bahasa Konjo, Bahasa Sangihe Talaud, Bahasa Minahasa/Gorontalo).

2 bahasa daerah di Sumatra (Bahasa Bajau Tungkal, dan Bahasa Lematang)

2 bahasa daerah di Maluku (Bahasa Hulung dan Bahasa Samasuru)

1 Bahasa daerah di Nusa Tenggara Timur (Bahasa Nedebang)

Sedangkan, 4 bahasa daerah dalam kondisi kritis adalah:

1. Bahasa Reta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur

2. Bahasa Saponi di Kabupaten Waropen, Papua

3. Kemudian Bahasa Ibo di Kabupaten Halmahera Barat,

4. Bahasa Meher di Pulau Kisar, Maluku.

Menurut Balai Bahasa Provinsi Papua (BBP Papua), beberapa kendala dalam melindungi kepunahan bahasa daerah adalah:

1. Sulitnya mencari informan yang bisa bercerita tentang sastra lisan daerahnya.

2. Tidak semua penduduk/masyarakat berhak untuk bercerita tentang sastra lisan didaerahnya. Ada orang-orang tertentu yang ditunjuk adat untuk bercerita.

3. Masyarakat yang bisa bercerita kedalam bahasa daerah sudah jarang, sehingga cerita daerah yang didapat susah untuk diterjemahkan ke bahasa daerah

4. Minimnya anggaran dan keseriusan Pemangku kepentingan di setiap daerah dalam menaggapi kegiatan pelestarian bahasa daerah

Tentu dalam upaya pelestarian kekayaan budaya akan ditemui banyak kendala, namun sangat disayangkan jika salah satu dari kendala tersebut justru muncul dari keseriusan pemangku kepentingan, padahal menjaga warisan budaya seperti bahasa daerah adalah salah satu bentuk nasionalisme dan cinta tanah air. Namun begitu, saat ini telah nampak beberapa upaya dalam menjaga keberadaan bahasa daerah seperti mengintegrasikan sastra dan TIK, salah satunya membuat kamus digital bahasa daerah - Indonesia yang merupakan upaya pemertahanan, pelestarian dan mempermudah akses masyarakat dalam mencari sumber kosa kata bahasa daerah dengan tepat.

Rizal Akib, Akademisi Universitas Muhammadiyah Sorong

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image