DWP Disdik Aceh Kunjungi Dayah Wakaf Barbate, Silaturrahmi dan Salurkan Bantuan
Eduaksi | 2022-08-16 17:06:46Aceh Besar – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pendidikan Aceh bersama dengan DWP Cabdin Wilayah Kota Banda Aceh & Aceh Besar mengunjungi Dayah Wakaf Barbate- Yayasan Wakaf Barbate Islamic City (YWBIC) di kawasan kebun kurma Barbate, Blang Bintang, Aceh Besar dalam rangka silaturrahmi dan salurkan bantuan kepada santri, Senin, (15/08/2022).
Kedatangan rombongan DWP Dinas Pendidikan Aceh disambut Dr. Sofyan A. Gani, MA (Ketua Umum YWBIC), Rahman Zainal, Dr. Nasrullah Zaini, S. Si. M. Sc (Wakil Ketua), Ustaz Dr. Mizaj Iskandar, Lc. LLM (Ketua Pengawas Yayasan), Ir. Abubakar, MT (Anggota Pengawas), Zulfikar (Sekretaris Umum), Dr. Azwar, ST. M. Eng. Sc (Wakil Sekretaris), Erdi Muallim, ST (Wakil Sekretaris) dan Ustaz Muhammad Muhajjir, serta seluruh Santri.
Ketua (DWP) Dinas Pendidikan Aceh, Malawani Al Hudri, SE dalam sambutannya menyampaikan, “bahwa latar belakang pihaknya berkunjung dan silaturrahmi ke Yayasan Wakaf Barbate Islamic City ini adalah beberapa hari lalu saat kami berkunjung ke sini saya secara pribadi tersentuh hati melihat secara langsung anak-anak santri yang sedang menuntut ilmu di Dayah Wakaf Barbate”.
Oleh karenanya, saat pengurus DWP mengadakan pertemuan, saya sampaikan kepada semua pengurus untuk kita silaturrahmi dan mengunjungi santri Dayah Wakaf Barbate, semua pengurus sependapat untuk memutuskan mengunjungi. “Alhamdulillah kami datang ke sini bersama pengurus DWP Cabdin Pendidikan Wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang diketuai oleh Ibu Nita Rahman Joni beserta anggotanya. kami datang sekitar lebih kurang 30 orang ke Dayah Wakaf Barbate,” tambah Malawani.
Malawani juga menyampaikan, kenapa kami memilih ke sini Yayasan Wakaf Barbate Islamic City, karena ada sesuatu daya tarik diantaranya adalah santri yang dididik di Dayah Wakaf Barbate ini dengan kriteria Yatim, Yatim Piatu, Fakir dan Miskin, kemudian yang lebih kagum kami adalah saat masuk ke Dayah Wakaf ini tidak dikutip biaya apapun dari santri atau keluarga mereka.
“Dari mana uang untuk operasional nya adalah Pengurus Yayasan Wakaf yang mencari, memfasilitasi dan menjembatani berupa uang dan barang serta untuk kebutuhan santri Dayah Wakaf Barbate,” ungkap Malawani dengan nada tersentuh.
Berdasarkan hal tersebut, saya sampaikan sama ibu-bu pengurus mengajak untuk kita berkunjung sekaligus beramal untuk mengunjungi Santri Dayah Wakaf Barbate.
Oleh karenanya DWP Dinas Pendidikan Aceh dan Cabdin Wilayah I mengambil peran meringankan untuk secara bersama-sama kita didik anak-anak Aceh sebagai generasi untuk kita siapkan menjadi anak yang shaleh dan menjadi pemimpin masa ke depan.
Selanjutnya beliau menyampaikan, Insya Allah kedepan kami akan menyampaikan dan syiarkan kepada DWP dinas atau badan lainnya untuk mengunjungi Dayah Wakaf Barbate.
Terakhir Malawani menuturkan, “pihaknya ada sedikit sumbangan untuk anak-anak yatim atau santri. Mohon jangan dilihat dari segi jumlah akan tetapi ini adalah salah satu wujud kepedulian kita untuk berbagi”.
Dalam kesempatan itu Malawani menyerahkan secara simbolis bantuan berupa uang Rp10.850.000,- sejumlah uang tersebut bersumber dari Pengurus DWP Dinas Pendidikan Aceh Rp5.850.000,- dan sedeqah dari Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Bapak Drs. Al Hudri, MM sejumlah Rp5 juta rupiah.
Kemudian berikutnya paket sembako berupa beras sebanyak 19,5 sak, telur 10 papan, gula 20 kg, teh sari wangi 12 kotak, minyak goreng serta kain sarung 5 kotak isi 10/kotak.Ikut menyerahkan bantuan Ketua Dharma Wanita Persatuan Cabdin Pendidikan Wilayah I Ny. Nita Rachman Joni secara langsung berupa uang jajan kepada masing-masing santri Dayah Wakaf Barbate. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.