Rektor UMS : Muktamar 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo, Beri Dampak Ekonomi Daerah
Eduaksi | 2022-08-13 10:17:54Pabelan-Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjadi tuan rumah Rapat Akbar Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48.
Acara ini mengundang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Walikota Surakarta Gibran beserta seluruh panitia penerima Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke- 48.
Prof. Dr. Sofyan Anif selaku Ketua Panitia Penerima menyatakan, melalui hasil Tanwir Muhammadiyah pada Tahun 2022 menetapkan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke- 48 akan dilaksanakan seluruhnya secara Luring.
Sofyan juga menyampaikan jumlah penggembira yang diprediksi berjumlah lebih dari 1 juta, maka harapan besar dapat memberikan dampak ekonomi yang baik terhadap masyarakat Solo dan sekitarnya.
"Kehadiran masyarakat Muhammadiyah memberikan dampak ekonomi di dearah sekitar, " ujar Sofyan Anif yang sekaligus Rektor UMS, Jumat (12/8).
Drs. Marpuji Ali selaku Ketua Panitia Pusat menyampaikan, Muktamar ini yang punya gawe tidak hanya panitia tapi juga masyarakat Jawa Tengah
"Muktamar ini harus kita manfaatkan, bahwa Muhammadiyah dan Aisyiyah serta masyarakat Jawa Tengah dapat menjadi penerima tamu Muktamar terbaik," ujar Marpuji.
Marpuji juga berpesan kepada panitia Muktamar bahwasannya tugas menjadi panitia Muktamar merupakan tugas mulia.
"Kuncinya adalah menikmati," ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, berharap Muhammadiyah dan Aisyiyah dapat mempersembahkan pengabdian terbaik untuk Masyarakat, bangsa dan negara.
Serta Muhammadiyah dan Aisyiyah sebagai organisasi terbesar di Indonesia tentunya memiliki tanggungjawab untuk menyelesaikan masalah bangsa yang semakin kompleks. (Atta/Humas)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.