Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah
Agama | 2022-08-09 22:42:14Rochma Ummu Satirah
Riuh ramai perdebatan mengenai jilbab di media sosial. Satu kubu mengatakan bahwa jilbab bukanlah kewajiban bagi wanita. Kubu ini, demi menguatkan argumennya, memperlihatkan sejumlah keluarga Arab di mana wanitanya tak mengenakan jilbab. Kubu yang lain tetap kekeh bahwa setiap wanita muslimah yang telah baligh memiliki kewajiban yang salah satunya adalah menutup aurat menggunakan jilbab. Dasar mereka adalah ayat-ayat Al-Qur'an.
Menyikapi Perdebatan
Sebagai seorang muslim, yang mengaku berislam, sudah semestinya tunduk patuh pada aturan yang dibuat oleh Ilahi Rabbi. Kepatuhan ini adalah konsekuensi dari keimanan itu sendiri. Sehingga sangat wajar jika seorang muslim dituntut untuk taat pada aturan Islam.
Demikian pula mengenai persoalan jilbab ini. Seorang muslim harus memahami bagaimana Islam berbicara mengenai jilbab. Jika mendalami Islam dengan benar, akan kita temukan dua ayat yang berkaitan dengan aturan atau syari'at jilbab ini yaitu surat An-Nur ayat 31 dan Surat Al-Ahzab ayat 59.
Surat An-Nur ayat 31 berbunyi, "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya)..."
Sedangkan surat Al-Ahzab ayat 59 berbunyi, "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha penyayang."
Dari dua ayat ini sebenarnya jelas dapat dipahami bagaimana kedudukan jilbab dalam sudut pandang Islam. Islam mensyariatkan menutup aurat bagi manusia, termasuk juga golongan wanita. Selanjutnya, Islam mengatur tentang dengan apa aurat tersebut ditutup, terlebih bagi wanita adalah dengan mengenakan jilbab dan kerudung atau khimar.
Jilbab adalah pakaian kurung besar dan longgar yang dikenakan wanita saat di lingkungan umum. Sedangkan khimar adalah adalah kain yang dikenakan untuk menutupi bagian kepala dari wanita di mana lain ini dikenakan sampai menutupi bagian dadanya.
Pahami Agamamu
Memahami dua ayat ini seharusnya tak lagi menimbulkan perbedaan dalam memahami jilbab itu sendiri. Selanjutnya tak perlu lagi ada perdebatan serta perbedaan pandangan mengenainya. Idealnya adalah seperti ini.
Pihak dengan argumen jilbab tak wajib beralasan bahwa kebaikan wanita muslimah tak hanya dapat terbentuk melalui jilbabnya saja, tapi juga sangat bisa dicerminkan dalam keseharian kehidupan wanita yaitu tentang adab, etika dan hati yang tulus.
Maka dari itu, seorang muslimah haruslah selalu berpegang teguh pada tali agamanya. Terus berusaha untuk mendapatkan dukungan dari pihak mana pun untuk semakin menguatkan kepatuhan dirinya terhadap syariat Islam.
Muslimah harus berani berada di garda terdepan untuk memahami syariat agamanya. Sehingga tatkala muncul konflict, mereka bisa satu suara untuk menyuarakan kepatuhan pada syari'at Islam secara menyeluruh.
Terlebih di era saat ini, saat ini justru dimarginalkan. Tak salah bahwa Islam banyak dipeluk oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Hanya aja, terdapat golongan para pembenci Islam. Sehingga tetap harus dijaga keberadaan diri muslimah yang berkualitas di hadapan suami dan anak-anaknya. Syari'at Islam malah dianggap sebelah mata dan sumber kehancuran.
Tentu ini adalah pandangan yang keliru. Sangat dibutuhkan adanya sosok-sosok muslim yang memiliki pemahaman Islam yang benar, berani menyuarakan kebenaran Islam ini ke khalayak umum, bahkan di saat Islam itu sendiri dicitraburukan, serta menggambarkan bahwa Islam dan syari'atnya mampu membawa manusia pada kegemilangan peradaban. Kayaknya apa yang sudah dilakoni oleh para sahabat Khulafaur Rosyidin berserta pada sahabat yang lain.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.