Mengedukasi E-Sport Terhadap Siswa Sekolah Dasar Negeri 177 Cipedes
Edukasi | 2022-08-09 20:20:48Bandung (09-08-2022) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik merupakan program yang diadakan di Universitas Pendidikan Indonesia. Salah satu KKN Tematik yang dilaksanakan di Kecamatan Sukarasa tepatnya di SDN 177 Cipedes dengan program "Mengedukasi E-Sport Terhadap Siswa Sekolah Dasar 177 Cipedes"
Dengan membawa tema Desa Peduli Pendidikan Sepanjang Hayat, berharap bahwa program yang ditujukan dapat memberikan dampak positif dan juga bisa memperkenalkan E-Sport dalam bidang pendidikan.
E-Sport merupakan wadah untuk kompetisi permainan video/video game, umumnya pemain profesional. pada dasarnya, E-Sport termasuk game dalam dunia olahraga yang terorganisir. selain sarana hiburan, saat ini E-Sport juga muncul dalam bidang pendidikan.
Di beberapa negara di dunia, E-Sport dijadikan suatu program pembelajaran bagi siswa di sekolah sehingga mereka mengerti bagaimana cara kerja tim dengan baik, semakin berkembangnya dunia E-Sport, kini telah banyak mencetak beberapa pemain profesional dari berbagai kalangan, ada yang dari usia muda hingga dewasa.
Tidak bisa dipungkiri mayoritas anak sekolah pada saat ini sudah bisa mengoperasikan gadget dan bermain game online. tidak menutup kemungkinan bahwa bermain game online dapat membawa dampak yang negatif, banyak anak yang menjadi malas dan tempramental sehingga berpengaruh terhadap akademiknya, maka dari itu pengawasan orang tua begitu penting.
Namun, jika orang tua mengetahui hal-hal yang menyangkut E-Sport agar anak mendapat pengawasan dan arahan yang tepat, E-Sport dapat memberikan manfaat yang positif, seperti menyalurkan minat dan bakat anak juga mengasah kemampuan berpikir dan ketangkasan anak jika ditekuni dengan baik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.