Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jogja Terkini

Berikut Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027

Politik | Monday, 08 Aug 2022, 22:41 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan visi dan misi RPJMD DIY Tahun 2022-2027 dalam sidang Paripura DPRD DIY, Senin (8/8/2022). (Humas Pemda DIY)

Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X menyampaikan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2022-2027 dalam sidang Paripura DPRD DIY, Senin (8/8/2022).

Penyampaian visi dan misi RPJMD 2022-2027 ini merupakan rangkaian rencana pelantikan kembali Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY 2022-2027.

Visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027 masih rangkaian visi dan misi gubernur periode 2017-2022.

Menurut Sri Sultan HB X, visi dan misi RPJMD 2022-2027 ini masih terkait dan berkesinambungan antara RPJPD

2005-2025, RPJMD 2012-2017, dan RPJMD 2017-2022.

"RPJPD 2005-2025, RPJMD 2012-2017, dan RPJMD 2017-2022 merupakan landasan pijak penyusunan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2022-2027," katanya.

Ia memaparkan, visi RPJMD 2022-2027 ini adalah Pancamulia yang meliputi :

1. Terwujudnya peningkatan kualitas hidup, kehidupan, penghidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban, melalui peningkatan kemampuan dan peningkatan ketrampilan sumberdaya manusia Jogja yang berdaya saing.

2. Terwujudnya peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomian masyarakat, serta penguatan ekonomi yang berbasis pada sumberdaya lokal (keunikan teritori ekonomi) untuk pertumbuhan pendapatan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

3. Terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama baik pada lingkup masyarakat maupun pada lingkup birokrasi atas dasar toleransi, tenggang rasa, kesantunan, dan kebersamaan.

4. Terwujudnya tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis.

5. Terwujudnya perilaku bermartabat dari para aparatur sipil penyelenggara pemerintahan atas dasar tegaknya nilai-nilai integritas yang menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan-penyimpangan yang berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Untuk mewujudkan Pancamulia di atas ke dalam program-program yang nanti akan dirumuskan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2022- 2027, maka menueut Sultan ada tiga hal saling mengkait yang menjadi prioritas perhatian dari Visi dan Misi Gubernur DIY 2022-2027.

Ketiga hal tersebut adalah Kawasan Selatan, Reformasi Kalurahan, Teknologi Informasi.

Berikut misi RPJMD 2022-2027

1. Mereformasi Kalurahan untuk lebih berperan dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan warga, pembangunan yang inklusif, serta pengembangan kebudayaan.

2 . Memberdayakan Kawasan Selatan dengan mengoptimalkan dukungan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, dan perlindungan/pengelolaan sumber daya setempat.

3. Meningkatkan budaya inovasi dan mengoptimalkan kemanfaatan kemajuan Teknologi Informasi.

4. Melestarikan lingkungan dan warisan budaya melalui penataan ruang dan pertanahan yang lebih baik.

Sementara misi dalam RPJMD 2022-2027 meliputi Mereformasi Kalurahan untuk lebih berperan dalam meningkat- kan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan warga, pembangunan yang inklusif, serta pengembangan kebudayaan.

Lalu misi kedua adalah memberdayakan Kawasan Selatan dengan mengoptimalkan dukungan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, perlindungan/pengelolaan sumber daya setempat.

Misi ketiga yakni meningkatkan budaya inovasi dan mengoptimalkan kemanfaatan kemajuan Teknologi Informasi.

"Serta melestarikan lingkungan dan warisan budaya melalui penataan ruang dan pertanahan yang lebih baik."

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image