Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS KARANGANYAR NUSAKAMBANGAN

Dukung Program P4GN, Lapas Karanganyar Terima Tim dari BNNP Jawa Tengah

Edukasi | Monday, 08 Aug 2022, 21:15 WIB
Tim BNNP Jawa Tengah lakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Warga Binaan 05/08/2022 (Foto: Humas Lapas Karanganyar Nusakambangan)

Nusakambangan (05/08) – Tindak Pidana Narkotika di Indonesia saat ini menjadi atensi khusus bagi seluruh Aparat Penegak Hukum. Pasalnya Tindak Pidana Narkotika ini menjadi sorotan selain kasus korupsi dan terorisme. Sebagaimana yang diketahui bahwa P4GN menjadi istilah yang dipopulerkan oleh BNN kepada masyarakat luas sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. P4GN tidak hanya melibatkan orang di BNN saja. Dilansir dari berbagai sumber, P4GN melibatkan seluruh elemen untuk bersama dalam memberantas serta mencegah penalahgunaan narkoba.

Pada hari ini Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan guna melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Warga Binaan. Kegiatan ini tentu menjadi upaya dari BNNP dan Lapas Karanganyar dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Sejumlah 3 (tiga) orang dari BNNP Jawa Tengah memeriksa salah seorang warga binaan kami sebagai saksi. Tentunya kegiatan berlangsung tetap sesuai dengan SOP” – Ungkap Plt. Kalapas usai kegiatan pemeriksaan.

Sebagaimana yang diketahui bahwa Lapas Karanganyar merupakan Lapas Highrisk yang dimana seluruh penyelenggaraan kegiatan dilakukan secara ketat dan mengacu pada SOP.

Kegiatan Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam dan mencari kesaksian lebih lanjut mengenai adanya kasus peredaran narkoba yang masih berlangsung diluar sana. Dengan didampingi oleh Tim Tanggap Darurat dan seorang pejabat struktural Lapas Karanganyar, Tim dari BNNP melakukan pemeriksaan dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada warga binaan yang bersangkutan.

Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia. Mengingat Lapas Karanganyar juga menjadi APH yang sepenuhnya memiliki tanggung jawab pula terhadap narapidana-narapidana Narkotika di Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image