Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

Antusiasme Perusahaan Pertambangan Ikuti Diklat Implementasi SMKP

Info Terkini | 2021-11-26 14:23:48

Tingginya antusiasme para peserta akan sistem manajemen keselamatan pertambangan membuat PPSDM Geominerba terus membuka jadwal tambahan untuk Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan.

Secara resmi Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria kembali membuka Diklat Implementasi SMKP Angkatan ke duapuluh empat, Senin (22/11) Senin Siang, melalui zoom meeting.

Angkatan XXIV ini tercatat sebanyak 30 orang peserta yang mendaftar. Kegiatan pembelajaran dimulai dari tanggal 22 November sampai dengan 27 November 2021 secara online.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan. Masuk dalam rangkaian pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja.

Peraturan ini mengharuskan perusahaan pertambangan menerapkan SMKP. Tentu dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja yang aman, efisien dan produktif.

Melihat pentingnya hal tersebut, PPSDM Geominerba berupaya menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan tersebut dengan menggelar diklat implementasi SMKP ini.

Tujuannya yaitu untuk menciptakan tenaga kerja yang professional dan mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image