Bangun Ibu Kota Nusantara, Sepaku Maju dan Sejahtera
Info Terkini | 2022-08-07 20:33:30PPU - Festival Sepaku Ibu Kota Nusantara (IKN) diselenggarakan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77. Festival Sepaku yang diselenggarakan dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong di Kecamatan Sepaku, Minggu (7/8/2022).
"Festival Sepaku bertujuan untuk mengajak warga masyarakat Kecamatan Sepaku menyambut hadirnya IKN dengan kegembiraan, kebahagiaan dan suka cita. Mari kita semua sambut IKN dengan semangat optimisme" ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong.
Panitia Festival Sepaku IKN sudah mempersiapkan berbagai pertandingan eksebisi dan kompetisi, seperti sepakbola, bulu tangkis, dan bola voli. Festival ini juga akan dimeriahkan dengan Pesta Rakyat, dimana akan ada lomba permainan anak, lomba panjat pinang dan juga pentas seni, serta yang tak kalah seru lomba kebersihan desa. Panitia juga akan mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon.
Wamen Alue menjelaskan jika sebagaimana telah diketahui bersama, dengan diundangkannya UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara, proses pemindahan, pembangunan dan penyelenggaraan IKN Nusantara telah memiliki landasan hukum yang kuat.
Hal ini menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi dan transformasi struktural dalam berbagai bidang termasuk membangun kehidupan dan peradaban ekologis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, yang tentunya juga akan dan harus dapat dinikmati oleh warga Sepaku, warga Kabupaten PPU, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Ibu Kota Nusantara (IKN) dirancang dengan konsep sebagai kota yang aman, modern, berkelanjutan dan berketahanan yang menjadi acuan (role model) bagi pembangunan dan pengelolaan kota di Indonesia dan dunia. Unsur-unsur penting kota berkelanjutan tersebut antara lain: 1) Mengelola sumberdaya secara efektif tepat guna; 2) Pemanfaatan sumberdaya air dan energi yang efisien dan efektif; 3) Pengelolaan sampah berbasis sirkular ekonomi; dan 4) Lingkungan alam dan binaan yang sinergis dengan konsep kota di dalam hutan (forest city) untuk memastikan kelestarian lingkungan dengan minimal 75 persen kawasan hijau serta menyeimbangkan ekologi alam, kawasan terbangun dan sistem sosial yang ada secara harmonis.
Pembangunan dan pengembangan IKN dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip antara lain: 1) Keseimbangan ekologi, yaitu mendesain Ibu Kota Nusantara sesuai dengan kondisi alam, termasuk memprioritaskan kawasan lindung dan ruang hijau; dan 2) Keberlanjutan pembangunan, yaitu mewujudkan IKN hemat energi, pemanfaatan energi terbarukan dan rendah emisi karbon.
Dalam dokumen Rencana Induk IKN Nusantara, visi IKN Nusantara adalah menjadi “Kota Berkelas Dunia untuk Semua” dengan unsur-unsurnya yang terkait dengan aspek lingkungan hidup dan kehutanan antara lain adalah: selaras dengan alam, IKN dengan Net Zero Emission, Sirkular dan Resilience.
"IKN akan memberikan manfaat bagi semua. Bangun IKN, Sepaku Maju dan Sejahtera, sebagaimana tema kegitan ini. Selepas pembukaan ini, kita akan melakukan jalan santai bersama," ungkap Wamen Alue.
Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa menyampaikan ucapan terima kasih yang setingi-tingginya kepada ibu Menteri LHK beserta jajaran atas dukungan kegiatan Festival Sepaku IKN.
"Kegiatan ini merupakan sinergi yang baik, dan berdampak positip bagi masyarakat. Kegiatan semacam ini sangat dinantikan oleh Masyarakat setiap tahunnya," ujar Hamdam.
Hadir dalam pembukaan kegiatan Festival Sepaku IKN, Dirjen Gakkum LHK, Plt. Bupati Sepaku, Direktur PPH KLHK selaku Ketua Penyelenggara, Kepala Biro Humas KLHK, Kepala P3E Kalimantan, Tokoh Masyarakat Sepaku, Camat Sepaku dan unsur Forkopincam, mewakili unsur UGM dan Kagama, serta seluruh Kepala UPT KLHK Kalimantan Timur.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.