Nasi Goreng Cak Mul SURAMADU
Kuliner | 2022-08-07 16:21:46Nasi goreng menjadi salah satu menu pilihan yang cocok dinikmati pada saat suasana dingin menyelimuti. Sehingga kuliner nasi goreng ini banyak kita temui saat malam hari disekitar rumah. Rasa yang khas pun menjadi primadona masyarakat yang tak pernah tergantikan.
Di Kota Klaten, terdapat salah satu tempat yang menjual nasi goreng, yakni nasi goreng Cak Mul Suramadu, nasi goreng cak mul ini telah berjualan sejak tahun 2005 dan usianya kini telah lebih dari 16 tahun. Konsistensinya dalam mempertahankan resep perlu diacungi jempol dan pantas disebut sebagai kuliner malam yang harus dicoba.
Meski hanya berjualan di warung sederhana, namun cita rasa masakan ini tidak perlu diragukan lagi. Berbeda dari nasi goreng yang lain, nasi goreng cak mul ini memiliki berbagai macam isian seperti ayam, mie, dan kol. Ada juga menu tambahan yang dapat dipilih oleh pembeli seperti rempelo ati, telur, babat, dan ayam suwir.
Metode masak tradisional yang menggunakan arang ini dijamin akan memberikan aroma yang khas. Selain itu bahan-bahan yang diolah dengan kaldu ayam membuat rasanya semakin kuat. Cara memasaknya pun sangatlah unik. Pengunjung yang datang ke sini pun akan dipastikan kenyang dan puas. Karena penjual tidak akan tanggung-tanggung menyajikan porsi nasi goreng yang menggunung.
Lokasi nasi goreng cak mul yang berada di pinggir jalan ini cukup mudah ditemui. Warung nasi goreng cak mul ini buka pada pukul 17:00 WIB sampai 00:00 WIB dengan harga terbilang cukup murah, yakni sekitar Rp12.000 saja. Tentunya bagi pengunjung yang tidak ingin antri dan ingin mendapat paket komplit, bisa datang lebih awal pada sore harinya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.