Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image lapas pati

Bupati Pati Apresiasi Hasil Kerajinan Tangan Warga Binaan Lapas Pati

Info Terkini | Saturday, 06 Aug 2022, 13:10 WIB

Pati_ Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati mengikuti kegiatan Pameran Pragola Pati Festival 2022 (PPF2022) pada hari Jum’at, 05 Agustus 2022 bertempat di Gedung Plaza Pragola Pati.

Kegiatan Pameran Pragola Pati Festival 2022 merupakan kegiatan dalam rangka memperingati ulang tahun Kabupaten Pati yang ke-699 dengan tema “Bangkit Dari Pandemi” yang akan berlangsung dari tanggal 05 - 07 Agustus 2022 dan dibuka secara langsung oleh Bupati Pati, Haryanto dan dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Pati dan segenap tamu undangan. Bupati Pati, Haryanto dalam sambutanya mengatakan

"Kegiatan PPF2022 bertujuan untuk meningkatkan perekonomian, dan diharapkan dapat mendorong sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mampu bangkit pasca pandemi. dan juga sebagai ajang untuk mempromosikan produknya sehingga dikenal luas oleh masyarakat.'' Ucapnya.

Bupati Pati selesai membuka secara resmi Pameran Pragola Pati Festival 2022 selanjutnya berkeliling ke stand yang ada di Plaza Pragola Pati, termasuk di stand Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati yang pada pameran tersebut menampilkan produk hasil karya WBP berupa produksi paving blok, kerajinan tangan dan tata boga serta memuji hasil karya WBP.Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati dalam mengikuti kegiatan Pragola Pati Festival 2022 yang berlangsung dari tanggal 05-07 Agustus 2022 bertujuan untuk mempromosikan hasil-hasil pembinaan kemandirian WBP sehingga dapat dikenal luas oleh masyarakat(Red_Humas Lapas Pati)@lapas_pati@kemenkumham_jateng@ditjenpas@kemenkumhamri#kemenkumham#KumhamSemakinPasti#KanwilKemenkumhamJateng#AYuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image