Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Lomba Menembak

Olahraga | Friday, 05 Aug 2022, 23:48 WIB

Kayuagung - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto membuka lomba Menembak dalam rangka memperingati ultah kemenkumham / Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham Ke-77, Jumat (5/8).

Bertempat di Lapangan Tembak Lapas Kelas IIB Kayuagung, perlombaan menembak ini dilaksanakan guna mendapatkan atlit tembak terbaik yang nantinya akan mewakili Kemenkumham Sumatera Selatan dalam setiap perlombaan menembak.

Mengawali sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan serta menjunjung tinggi sportivitas.

Perlombaan menembak ini diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari perwakilan setiap Divisi Kantor Wilayah dan 28 Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan dan keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.tiap peserta menggunakan 5 peluru .

Adapun pemenang nya adalah Juara kelas prestasi peringkat pertama diraih Pudjiono Gunawan , kabid pembinaan Divisi Pemasyarakatan kanwil , dengan nilai 41, peringkat kedua adalah Indratno (Lapas Klas IIb Empat lawang) dengan nilai 37, serta juara ketiga diperoleh Ibang Priadi (Lapas Klas 1 Palembang) dengan nilai 34.

Sementara untuk Juara Kelas Eksekutif juara pertama M. Ridwantoro (Kalapas Empat Lawang) dengan nilai 42.peringkat kedua , Indra Yudha (Kalapas Surulangun rawas) dengan nilai 38, serta urutan ketiga Emy Yunita (ka KPLP Lapas Perempuan Palembang) dengan nilai nilai 33

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Divisi Administrasi, Idris, Ketua Perbakin Ogan Ilir, para Kepala UPT Sumsel,

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image