Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Pembukaan Liga Pengayoman HDKD ke 77

Info Terkini | Thursday, 04 Aug 2022, 11:57 WIB

Balikpapan – Turnamen sepak bola dalam rangka menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ke-77 Tahun 2022 pada Kamis 04 Agustus 2022.

Foto Bersama Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda (Kiri) dan Sofyan Kakanwil Kemenkumham Kaltim. Dok. oleh Tim Humas LPN

Bertempat di Lapangan Foni Balikpapan, turnamen ini di awali dengan sambutan oleh Sofyan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, dalam sambutannya beliau berpesan "tetap junjung tinggi nilai nilai sportifitas, karena dengan sikap sportif kita mampu membangun solidaritas dalam pertandingan silaturahmi ini, serta membentuk karakter dan kepribadian yang berintegritas" ucap Kakanwil.

Apel Pembukaan Kegiatan. Dok. oleh Tim Humas LPN

Setelah menyampaikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pertandingan pembuka oleh Tim Bola Kakanwil melawan Tim Bola Kadivpas Kaltim, adapun pemain dari masing-masing tim berisikan para Ka. UPT di Kemenkumham Kaltim.

Tim Bola Kadivpas Kemenkumham Kaltim. Dok. oleh Tim Humas LPN

Setelah pertandingan pembuka, dilanjutkan dengan pertandingan oleh para Tim dari tiap UPT dibawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, adapun total tim yang mengikuti Liga Pengayoman tersebut berjumlah sebanyak 14 tim.

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda bersama Tim Bola Lasusda FC (Lapas Narkotika Samarinda). Dok. oleh Tim Humas LPN

Hidayat Kalapas Narkotika turut memantau Pertandingan antar UPT diawali oleh Tim Lapas Narkotika Samarinda yaitu Lasusda FC vs LP Tenggarong.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image