Selamat Hari Guru Nasional "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan"
Info Terkini | 2021-11-25 14:13:4325 November sudah menjadi salah satu hari penting dalam dunia pendidikan Indonesia, yaitu Hari Guru. Peringatan Hari Guru ini sendiri sudah disahkan melalui Keputusan Presiden no. 78 tahun 1994.
Tahun ini, Hari Guru Nasional 2021 bertemakan "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan". Pada pidatonya Bapak Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa kondisi pandemi ini sangat mempengaruhi kondisi para guru dari Sabang sampai Merauke baik secara ekonomi, kesehatan sampai batin.
âGuru mau tidak mau harus mendatangi rumah pelajar untuk memastikan mereka tidak ketinggalan pelajaran. Guru mau tidak mau harus mempelajari teknologi yang belum pernah mereka kenal. Guru Indonesia menangis melihat murid mereka semakin hari semakin bosan, kesepian dan kehilangan disiplin,â ucap Nadiem pada Rabu (24/11).
Nadiem menjelaskan banyak guru tidak hanya tertekan secara psikologis karena sistem Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ, tapi juga tertekan dengan ekonomi yang terus memburuk. Sangat wajar apabila para guru terdemotivasi, namun banyak juga guru-guru yang masih semangat dalam belajar dan mengajar bahkan sampai memuji dan mengkritik kebijakan pemerintah.
Dari situ Nadiem menyadari bahwa pandemi tidak menyurutkan semangat guru, tapi justru menyalakan obor perubahan. Guru-guru se-Indonesia berharap agar mendapat kesempatan yang adil untuk mencapai kesejahteraan. Para guru juga menginginkan akses teknologi dan pelatihan yang relevan dan praktis.
Semoga dengan adanya program âMerdeka Belajarâ bisa menjadi sebuah gerakan masif yang dapat melahirkan ribuan inovasi pembelajaran. Dengan sosok guru yang punya keberanian untuk melangkah ke depan menuju satu tujuan utama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.