Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ade Sudaryat

Hakikat dari Hijrah itu Berani Keluar dari Zona Nyaman, Memupuk Persaudaraan, dan Kemandirian

Agama | Tuesday, 02 Aug 2022, 17:31 WIB

Hakikat dari hijrah adalah keberanian keluar dari zona nyaman dan melakukan perubahan. Namun demikian, bukanlah hal yang gampang untuk melakukannya. Banyak hal yang menghadang ketika kita akan melakukan suatu perubahan. Tak akan ada yang bisa mengalahkannya selain tekad dan keyakinan kuat disertai niat yang ikhlas karena Allah.

Ketiga hal tersebut, tekad, keyakinan ingin berubah, dan niat tulus karena Allah merupakan dasar kuat hijrahnya para sahabat dari Makkah ke Madinah. Tak sedikit dari mereka yang sudah memiliki kemapanan hidup di Makkah rela meninggalkan semuanya menuju kota perubahan, Madinah.

Meskipun demikian, ada pula orang-orang yang tak memiliki ketiga dasar tersebut. Mereka melakukan hijrah karena ingin mengejar harta, kedudukan, atau wanita yang akan dinikahinya. Karenanya, ketika proses hijrah berlangsung, Rasulullah saw menekankan pentingnya niat ikhlas, “Sesungguhnya segala perbuatan (diterima atau tidaknya oleh Allah swt) sangat tergantung kepada niatnya” (H. R. Bukhary- Muslim).

Jika niatnya karena Allah, maka perbuatan kita akan berharga di hadapan Allah. Namun jika niatnya karena selain Allah, perbuatan kita akan berharga dan dianggap baik manusia, namun tidak berharga di hadapan Allah.

Kriteria berjuang karena Allah bukanlah gugur di medan perang, mendapat gelar pahlawan, atau memenangkan peperangan, tapi niat karena Allah. Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan dengan landasan karena Allah, demi tegaknya agama Allah di muka bumi, dialah yang berjuang di jalan Allah.

Saking pentingnya niat, ketika kota Makkah sudah kembali dikuasi umat Islam (futuh Makkah), Rasulullah saw bersabda, “Tidak akan ada lagi hijrah (perpindahan tempat) setelah futuh Makkah, yang tertinggal hanyalah niat dan jihad.” (H. R. Bukhary - Muslim).

Setelah para sahabat dan Rasulullah saw sampai di Madinah banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan kaum muslimin. Kehidupan spiritual mereka, ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya semakin meningkat. Terlebih-lebih setibanya di Madinah, tempat yang pertama dibangun Rasulullah saw adalah masjid.

Ia sengaja mendahulukan pembangunan masjid, karena bangunan suci ini akan menjadi tempat strategis pembinaan umat. Rasulullah saw menggembleng kader-kader pemimpin penerus dan penyebar ajaran Islam di masjid yang ia bangun, yang kini terkenal dengan sebutan masjid Nabawi. Segala permasalahan dimulai dan diselesaikan di masjid.

Gemblengan Rasulullah saw di masjid melalui shalat berjamaah dan kegiatan berjamaah lainnya melahirkan sikap persaudaraan dan persatuan. Sikap sehidup semati dan saling memperhatikan antar penduduk bukan sekedar slogan, tapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan nyata. Malahan ketentuan awal dari hukum waris, para ahli warisnya ditetapkan berdasarkan persaudaraan seakidah dan hijrah, bukan karena nasab/keturunan. Namun setelah Islam berkembang, barulah Allah menetapkan hukum waris selain seakidah, juga karena memiliki hubungan nasab.

Kaum Anshar (penduduk muslim Madinah) dengan rela menyambut hangat kedatangan kaum Muhajirin. Mereka tak keberatan kaum Muhajirin tinggal di rumah-rumah mereka, padahal mereka pun tak memiliki kelebihan harta untuk diberikan kepada kaum Muhajirin. Namun demikian, mereka rela membagi jatah kebutuhan mereka dengan kaum Muhajirin.

Tak sedikit dari kaum Anshar yang rela membagi dua tempat tinggalnya dengan kaum Muhajirin. Ada pula kaum Anshar yang memiliki kelebihan harta dan tempat tinggal diberikan secara tulus kepada kaum Muhajirin. Tak ada pamrih apapun dari pemberiannya selain ingin hidup rukun, terjalinnya persaudaraan demi tegaknya agama Allah di muka bumi ini.

Salah satu sahabat yang dipersaudarakan Rasulullah saw setibanya di kota Madinah adalah Abdurrahman bin Auf. Ia dipersaudarakan dengan Sa’ad bin al Rabi. Keduanya nampak berbahagia, tak sungkan-sungkan Sa’ad bin al Rabi’ membagi harta dengan saudara barunya tersebut.

Dalam suatu kesempatan, Sa’ad bin al Rabi’ berkata kepada Abdurrahman bin Auf, “Aku memiliki dua rumah dan beberapa kebun kurma, jika kamu mau, pilihlah yang kamu suka. Aku rela memberikannya kepadamu.”

‘Aku sangat berterima kasih atas tawaran dan segala kebaikanmu, namun izinkanlah aku untuk mandiri. Aku mohon, kamu bisa menunjukkan kepadaku pasar Madinah.” Demikian jawab Abdurrahman bin Auf.

Setelah diberitahu keberadaan pasar, setiap hari Abdurrahman bin Auf pergi ke pasar. Ia bekerja mulai dari pekerjaan kasar sebagai kuli panggul menaikan barang sampai pekerjaan kasar lainnya. Uang yang ia peroleh selalu ia tabung. Setelah terkumpul ia mulai merubah pekerjaan dari buruh kasar menjadi pedagang kecil-kecilan. Lama kelamaan usaha perdagangannya berkembang, dan ia menjadi saudagar kaya.

Meskipun sudah menjadi saudagar kaya, ia tetap hidup sederhana dan tidak meninggalkan ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Saking sederhana kehidupannya, kalau ia sedang bercengkrama dengan para pekerjanya, orang-orang yang tidak mengenalnya akan sulit membedakan antara majikan dan pekerja atau pembantunya.

Dari waktu ke waktu kekayaan Abdurrahman bin Auf semakin bertambah. Dalam suatu kesempatan ia pernah berdagang dengan membawa rombongan kafilah 700 ekor unta. Ia juga pernah memberikan 500 ekor unta untuk dijadikan kendaraan tunggangan dalam suatu peperangan kaum muslimin melawan kaum kafir Makkah. Singkatnya, ia tak pernah kikir dengan hartanya. “Demi kemuliaan agama Allah, jangankan harta, jiwa pun akan aku rela korbankan.” Demikian prinsip hidupnya.

Itulah salah satu sisi dari peristiwa yang terjadi selama proses hijrah kaum muslimin dari Makkah ke Madinah. Masih banyak sisi lainnya dari peristiwa hijrah tersebut. Namun demikian, dua hal yang telah diuraikan yakni persatuan dan kemandirian harus menjadi sorotan utama dalam kehidupan kita saat ini, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.

Sudah beberapa tahun terakhir ini, berbagai gesekan sering terjadi dalam hampir setiap lini kehidupan. Di tengah-tengah kehidupan masyarakat berbagai pertikaian yang menyebabkan renggangnya persaudaraan sering terjadi. Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai pertikaian meskipun secara verbal sering terlontar dari para tokoh elit bangsa ini. Saling menjelekkan satu sama lain bukanlah hal yang tabu lagi. Lambat laun, hal ini akan merenggangkan persatuan dan persaudaraan.

Demikian pula halnya dengan kemandirian. Negara kita yang sudah jelas kaya raya dengan sumber daya alamnya ini masih termasuk negara yang doyan melakukan “imporisasi” dalam segala hal. Bahkan tenaga kerja yang konon ahli dalam suatu bidang, kita masih mengimpor dari negara lain. Kehadiran tenaga kerja dari negeri tirai bambu yang menghebohkan kita beberapa waktu lalu merupakan salah satu buktinya.

Belum lagi impor barang kebutuhan sehari-hari. Untuk kebutuhan yang nampak sederhana saja, kita masih doyan melakukan impor. Konon kabarnya negara kita masih mengimpor garam dan singkong untuk industri. Gerakan cinta akan produk sendiri dan produk dalam negeri sejatinya tidak dijadikan sekedar slogan, tapi harus benar-benar dijadikan sebagai gerakan kemandirian.

Setiap tahun, umat Islam menyambut dan merayakan kedatangan tahun baru hijriyah. Tahun ini gema menyambut tahun baru hijriayh mulai menggagung kembali setelah hampir duat tahun gemanya terkubur pandemi Covid-19. Salah satu hal yang harus tetap digaungkan dari semangat hijrah setelah keimanan adalah persaudaraan dan kemandirian.

Sejarah panjang perjuangan bangsa ini telah membuktikan, persaudaraan dan kemandirian telah mengantarkan negeri kita menjadi negara merdeka. Kiranya dua peristiwa besar, HUT Kemerdekaan ke-77 negara kita dan datangnya tahun baru Islam 1444 H dapat dijadikan tonggak untuk bertekad mempererat persaudaraan dan meningkatkan kemandirian bangsa.

Ilustrasi : ikatan persaudaraan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image