Lakukan Monev, Karutan Banda Aceh Sambut kedatangan Tim ITJEN Kemenkumham RI
Info Terkini | 2022-08-02 16:05:02Bertempat di Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Karutan Kelas IIB Banda Aceh dan Jajaran menyambut Kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Selasa (02/08/2022).
Kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI ini merupakan dalam rangka melaksanakan Audit Kinerja Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan pada Rutan Kelas IIB Banda Aceh sesuai dengan Surat Edaran Inspektorat Jenderal RI Nomor : ITJ.PW.02.01-286.
Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang terdiri dari 4 orang ini melakukan audit terhadap dokumen-dokumen terkait Buku Registrasi,Buku Penjagaan P2U, Buku sidang TPP, SK Tamping, SK pengusulan CB,PB,CMK, Buku BAMA, Buku Penggeledahan, Buku Perawatan Senpi, Buku Perawatan Kesehatan, Daftar Barang Kamtib dan Print out data terakhir di SDP.
Selain melakukan Audit terhadap dokumen-dokumen, Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI juga Turun kelapangan langsung untuk melakukan pengecekan Terhadap Bangunan (Dapur, Klinik,Blok Hunian,Kantin, Perpustakaan,Ruangan Video Call dan Wartel PAS serta Pos Blok) untuk memastikan kelayakan Bangunan Tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, dalam kegiatan ini mengatakan bahwa Jajaran Rutan Kelas IIB Banda Aceh selama ini sudah berkerja sesuai dengan Tupoksi sesuai bidang masing-masing dan tentunya juga harus siap di sewaktu-waktu jika di lakukan Evaluasi.
"Kami juga sudah menyiapkan Semua dokumen-dokumen dan data dukung yang di perlukan oleh Tim Itjen untuk di audit, Karena dari awal administrasi sudah lengkap dan tentunya yang terpenting segala masukan Oleh Tim Itjen ini sangat berharga demi perbaikan Kinerja kedepannya," Ujar Karutan.
Adapun pelaksanaan penugasan dan audit kinerja tugas oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI di Rutan Kelas IIB Banda Aceh ini selama 7 (tujuh) hari, Mulai tanggal 01 s.d 07 Agustus 2022.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.