Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putri Meilidya

Pentingnya Studi Kawasan dan Telaah Posisi Indonesia

Politik | Thursday, 25 Nov 2021, 02:06 WIB
Source: Google.com

Studi Kawasan merupakan suatu pengetahuan atau pembelajaran yang berguna dalam menyelidiki mengenai wilayah atau daerah tertentu yang berkaitan dengan keanekaragaman atau dengan wilayah yang dimaksud dalam bidang sosial, ekonomi, pendidikan, keagamaan dan lain-lain. Pendapat lain yang mengenai studi kawasan yaitu suatu kajian studi yang dikhususkan pada pengamatan mengenai keberadaan suatu negara atau wilayah. Seiring dengan berkembangnya ilmu Hubungan Internasional, studi kawasan pun juga menyesuaikan perkembangan tersebut.

Pembelajaran Studi Kawasan ini berperan sangat penting dalam ilmu Hubungan Internasional guna mengetahui secara lebih dalam dengan mempelajai secara komprehensif terkait negara-nagara dengan suatu kawasan. Dengan berkembangnya zaman atau dunia semakin mengglobal, mempelajari studi kawasan dapat melihat bagaimana tujuan negara bekerjasama dengan negara lain terkait isu-isu yang terjadi dalam suatu area, kemudian dapat mengetahui motif apa yang membuat negara menjalin kerjasama dan membantu permasalahaan serta perkembangan ekonomi dalam area kawasan dengan ekonomi multilateral. Selain itu, studi kawasan juga penting guna mengetahui banyak informasi yang akan didapatkan seperti kelemahan atau kelebihan suatu wilayah. Dengan informasi yang didapat ini akan membantu menentukan strategi perencanaan yang tepat bagi wilayah tersebut dan pembangunan atau perkembangan seperti apa yang menunjang wilayah tersebut. Sehingga studi kawasan sangat penting agar kita dapat mengetahui banyak informasi mengenai suatu wilayah yang dikaji.

Pembelajaran mengenai Studi Kawasan juga dapat dipakai guna mengetahui posisi Indonesia dalam negara-negara di sekitarnya yaitu kawasan Asia Tenggara. Hal ini berguna untuk mengetahui perkembangan ekonomi serta posisi geopolitik Indonesia yang akan terjadi di masa mendantang. Studi Kawasan Asia Tenggara dilihat sangat penting untuk dipelajari karena dapat membangun kerjasama antar negara kawasan dan juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial dan kebudayaan di tiap negara kawasan.

Dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kawasan Asia Tenggara tentu memiliki peran penting dalam mewujudkan cita-cita ini kedepannya. Kawasan Asia Tenggara seperti yang kita tahu memiliki organisasi regionalnya sendiri yaitu ASEAN. Dimana, ASEAN dibuat karena adanya faktor utama yaitu agar negara-negara di kawasan Asia Tenggara dapat bekerja sama dalam bidang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pada masing-masing negara. Hal ini membuat dibuktikan dengan adanya ASEAN Economic Community (MEA). Posisi Indonesia dalam pertumbuhan ekonominya melalui adanya MEA ini, tentu membuat Indonesia lebih bebas di dalam pasar Asia Tenggara, sehingga dalam hal ini UMKM dapat memiliki peluang dalam memasarkan produk Indonesia.

Selain itu, dari segi geopolitiknya hal ini mungkin saja dapat memunculkan persaingan atau kompetisi pada pasar. Dimana sudah pasti negara di setiap kawasan Asia Tenggara berlomba-lomba dalam memasarkan UMKM mereka den. Hal ini pula dapat meningkatkan produktivitas Indonesia di dalam kompetisi pasar sehingga diharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang baik di negara kawasan Asia Tenggara dan juga adanya jalinan hubungan yang baik antar sesama negara kawasan Asia Tenggara ini juga membuat negara-negara dengan pengaruh besar di bidang ekonomi seperti Tiongkok dan Amerika Serikat dapat membuka hubungan kerjamasama dengan Indonesia. Sehingga, hal tersebut dapat dikatakan akan menguntungkan Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image