Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rupbasan Palembang

Jajaran Rupbasan Palembang Ikuti Wisuda Purnabakti Pengayoman

Info Terkini | Monday, 01 Aug 2022, 12:03 WIB
Jajaran Rupbasan Palembang mengikuti secara virtual prosesi Wisudawan Purnabakti Pengayoman di aula kantor lantai 2

PALEMBANG - Dalam rangka Memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan Wisuda Purnabakti Pengayoman dan sekaligus Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Purnabakti Pengayoman Kemenkumham. Kegiatan ini adalah upaya bentuk terima kasih atas segala darmabakti yang selama ini yang telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kemenkumham. Dilaksanakan secara virtual hybrid (hadir langsung dan hadir virtual zoom meeting) dimulai pukul 09.30 WIB (01/08/22).

Jajaran Rupbasan Palembang mengikuti secara virtual prosesi Wisudawan Purnabakti Pengayoman di aula kantor lantai 2
Jajaran Rupbasan Palembang mengikuti secara virtual prosesi Wisudawan Purnabakti Pengayoman di aula kantor lantai 2

Kegiatan ini merupakan amanat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.04-KP.10.04 TAHUN 1985 tentang Pemberian Piagam Penghargaan Purna Pengayoman sebagai apresiasi kepada pegawai atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kemenkumham RI.

Banner Prosesi acara Wisudawan Purnabakti Pengayoman Graha Pengayoman – Jakarta
Prosesi acara Wisudawan Purnabakti Pengayoman Graha Pengayoman – Jakarta
Pengukuhan Pengurus Pusat Purnabakti Pengayoman

Acara yang berlangsung terpusat di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.6-7, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri dan Wakil Menteri Hukum & HAM, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, dan Penasehat Kehormatan Menteri. Sedangkan peserta undangan yang hadir virtual adalah :

1. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)

2. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)

3. Wisudawan Purnabhakti Pengayoman Periode TMT 1 September 2021 s/d 1 Agustus 2022.

Prosesi acara Wisudawan Purnabakti Pengayoman di aula Kanwil Kemenkumham Sumsel lantai 3
Prosesi acara Wisudawan Purnabakti Pengayoman di aula Kanwil Kemenkumham Sumsel lantai 3

Kepala Rupbasan Palembang Kemenkumham Sumsel, Parulian Hutabarat hadir secara langsung di aula Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengikuti secara virtual. Sedangkan jajaran pegawai lainnya mengikuti secara virtual di aula kantor Rupbasan Palembang. Dimyati, beliau adalah satu-satunya pegawai purnabakti Pengayoman yang diwisuda kali ini dari Rupbasan Palembang. Beliau telah pensiun/purnabakti Terhitung Melaksanakan Tugas (TMT) tanggal 01 April 2022 lalu.

Dalam kesempatan setelah acara ini, Ka.Rupbasan Palembang, Parulian menyambangi Pak Dim (panggilan akrab untuk Dimyati) untuk mengucapkan selamat atas Wisuda purnabakti. "Pada kesempatan yang berbahagia ini Pak Dim, saya mewakili kawan-kawan pegawai Rupbasan Palembang mengucapkan selamat atas diwisudanya Bapak. Terima kasih atas semua dedikasi dan pengabdiannya kepada negara ini khususnya di Rupbasan Palembang sebagai tempat kerja terakhir. Tak ada kata-kata yang lebih baik selain doa untuk Pak Dim. Semoga Pak Dim selalu diberikan kesehatan dan ketenangan dalam masa-masa pensiun ini." Ujar Parulian sambil menyalami dan memeluk Dimyati.

Setelah acara wisuda, kemudian ada Prosesi Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Purnabhakti Pengayoman. Dilanjutkan prosesi pelepasan wisudawan Purnabakti Pengayoman Kepala Balitbangkumham RI, Dr. Sri Puguh Budi Utami dengan Upacara Pedang Pora di Lobby Graha Pengayoman.

Sdr. Dimyati adalah satu-satunya pegawai purnabakti Pengayoman yang diwisuda kali ini dari Rupbasan Palembang. Mengikuti Prosesi wisudawan purnabakti di aula Kanwil Kemenkumham Sumsel lantai 3
Sdr. Dimyati adalah satu-satunya pegawai purnabakti Pengayoman yang diwisuda kali ini dari Rupbasan Palembang. Mengikuti Prosesi wisudawan purnabakti di aula Kanwil Kemenkumham Sumsel lantai 3

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image