Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Umsida Menyapa

Tunjang Kompetensi Mahasiswa, Umsida Sediakan 20 Skema Sertifikasi Profesi BNSP

Info Terkini | Monday, 01 Aug 2022, 08:54 WIB

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan lembaga pemerintahan yang khusus mengatur sertifikasi profesi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. Sertifikat ini bisa didapatkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada tiap institusi.

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melalui LSP memfasilitasi mahasiswa yang ingin memiliki sertifikat profesi di bidangnya. Kata Kepala Badan Penjamin Mutu Umsida (BPM) Dr Nurdyansyah MPd, mengatakan masing-masing fakultas di Umsida menyediakan sertifikat profesi. Sertifikat ini sesuai dengan program studi yang ada. “LSP itu sebagai acuan bahwa prodi itu standardnya sudah standard BNSP yang sudah diverifikasi asesor,” ujarnya, Selasa (26/7).

Sejak 2021 lalu, Umsida mengembangkan LSP yang mempermudah proses sertifikasi bagi mahasiswa, sehingga mereka dapat mengembangkan kompetensi diri dan menciptakan profil lulusan yang relevan dengan kebutuhan saat ini. Dr Nurdyansyah yang juga sebagai Asesor Okupasi Trainer, menyebut saat ini LSP berfokus untuk 2 fakultas, yakni Fakultas Agama Islam (FAI) dan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP).

Baca artikel terkait : Pilihan 20 Skema Sertifikasi Profesi LSP Umsida (Klik di sini)

“Jadi kami melakukan penyesuaian kompetensi mahasiswa di bidang okupasi trainer. Bagaimana menjadi pelatih yang baik, bagaimana cara mengajar dengan distance learning. Kalau yang lainnya, spesifikasi misalnya teknik, bagaimana caranya mengebor, mengelas, sesuai standard yang ada. Sehingga mereka akan dinilai sesuai kompetensi yang mereka miliki. Namun tidak menutup kemugkinan dari prodi lain bisa mengikuti pelatihan trainer,” imbuhnya.

Pembukaan sertifikasi profesi dilakukan setiap 3 bulan sekali. Akan tetapi, hal ini dicanangkan bisa dibuka setiap tahun dengan biaya gratis. Hingga saat ini sudah terdaftar 90 mahasiswa dari FAI dan FPIP dalam proses assessment oleh tim LSP.

Lebih lanjut, Dr Nurdyansyah menambahkan, tahapan dalam proses sertifikasi ini adalah penilaian portofolio oleh asesor, uji tulis, wawancara, lalu kemudian uji kompetensi secara praktik untuk melihat kemampuan mahasiswa dalam tupoksinya, dan terakhir proses verifikasi.

Bagi mahasiswa yang dinyatakan tidak lolos, mereka memiliki kesempatan untuk mengikuti ujiannya kembali. “Nah yang belum memenuhi, mereka akan diuji lagi di semester berikutnya atau bulan berikutnya kalau mereka sudah siap untuk bisa memenuhi kompetensi yang belum lolos tadi,” terangnya.

Selanjutnya, Dr Nurdyansyah menyebut bahwa mahasiswa yang hendak mendaftarkan diri perlu menyesuaikan program kuliahnya dengan uji kompetensi yang diadakan oleh LSP.

“Semua mahasiswa bisa mengikuti, tetapi harus sesuai dengan mata kuliah dan kurikulum yang ada di prodi masing-masing. Jadi tidak mungkin mereka semester 1 mengikuti sertifikasi, kecuali mereka sudah punya background sebelumnya. Tapi kalau belum, biasanya ada semester atas, ada yang semester 5, 6, 7, karena mereka sudah tahu membuat pembelajaran dan menyusun dokumen,” tandasnya.

(Shinta Amalia Ferdaus/Etik)

*Humas Umsida

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image