Merasakan Nikmat Dunia dan Akhirat Berkat Adanya Saham Syariah
Lomba | 2021-11-23 22:26:26Dilema sesungguhnya pernah aku rasakan pada masa-masa menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi. Aku yang merupakan mahasiswa ekonomi, banyak mendapatkan pengetahuan tentang pasar modal. Diantara banyaknya produk investasi pasar modal, produk pasar modal yang paling menarik perhatianku adalah saham. Aku percaya bahwa dengan memutuskan terjun secara langsung di dunia saham, akan memberikan keuntungan yang sangat besar.
Aku pasti dapat merasakan nikmat di dunia berkat berinvestasi saham, tidak hanya memberikan keuntungan secara pribadi, nyatanya investasi saham juga memberikan keuntungan kepada Negara. Investasi saham yang kita lakukan akan sangat berpengaruh pada roda perekonomian Negara, peluang pertumbuhan ekonomi Negara menjadi sangat besar dengan banyaknya orang yang terjun dalam dunia investasi.
Namun untuk memutuskan terjun di dunia saham, aku memiliki suatu dilema yang terbilang sangat besar. Berdasarkan hasil diskusi bersama teman-temanku, aku menemukan suatu opini yang menyatakan investasi saham adalah riba. Bahkan ada risiko menjerumus ke haram jika investasi saham yang kita lakukan menggunakan jurus spekulasi seperti judi. Lalu ketika perusahaan mengelola dan menggunakan hasil investasi kita tidak berdasarkan prinsip halal, tentunya investasi kita juga bisa menjadi haram.
Yah rasanya benar-benar pusing tujuh keliling, aku tidak hanya ingin merasakan nikmat di dunia saja, aku juga ingin merasakan nikmat di akhirat nanti. Dalam dilema yang telah lama aku rasakan, aku membutuhkan jawaban terbaik untuk mengatasi perasaan dilemaku ini. Cara yang aku lakukan untuk mendapatkan jawaban adalah dengan memberanikan diri menanyakan secara langsung kepada Dosenku yang mengajar mata kuliah Ekonomi Islam.
Aku Mendapatkan Saran Untuk Memilih Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia
Beruntungnya keputusanku untuk berdiskusi dengan dosenku adalah keputusan yang benar, faktanya beliau memiliki sebuah solusi atas dilemaku selama ini. Beliau menyarankan aku untuk tetap memutuskan terjun dalam investasi saham, namun dengan syarat untuk memilih produk saham syariah di Bursa Efek Indonesia. Tentunya dengan memutuskan membeli produk saham syariah, akan memberikan persentase besar dalam mewujudkan cita-citaku merasakan nikmat dunia dan akhirat.
Aku ingin bertanya, apakah kalian merasa aneh dengan produk saham syariah? Aku pribadi awalnya juga merasa aneh karena memang sebelumnya kurang memiliki edukasi pada produk saham syariah. Namun setelah mendapatkan penjelasan yang sangat detail dari dosenku tentang produk saham syariah, aku menyadari bahwa produk saham syariah tidak jauh berbeda dengan produk saham konvensional. Hanya saja produk saham syariah tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
âTertarik untuk segera terjunâ, itulah kalimat terbaik yang menggambarkan perasaanku setelah mendapatkan penjelasan dari beliau. Aku sadar bahwa untuk terjun di dunia investasi saham syariah tidak sesulit yang dibayangkan. Faktanya di Bursa Efek Indonesia saat ini, telah tersedia berbagai macam produk saham syariah. Contohnya seperti Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), Lippo Cikarang Tbk (LPCK), Ramayana Lestari Sentosa (RALS), Ace Hardware Indonesia (ACES) dan masih banyak lagi lainnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa adanya saham syariah membuat kita yang beragama muslim menjadi lebih tenang, keuntungan yang kita dapatkan sudah bisa dipastikan kehalalannya. Tidak ada yang namanya sistem bunga dan riba di saham syariah, karena yang ada adalah prinsip bagi hasil, jual beli dan sewa. Orientasi saham syariah adalah mendapatkan keuntungan baik di dunia dan akhirat.
Tentunya jika melihat semua ini, membuatku menjadi tidak ragu ketika memutuskan terjun di dunia investasi saham. Aku bisa memperbanyak uangku di dunia tanpa takut lagi dimintai pertanggungjawaban diakhirat nanti. Bukankah sangat menyenangkan jika kita bisa mendapatkan dua nikmat sekaligus, nikmat yang ada di dunia dan nikmat yang ada di akhirat.
Sesungguhnya hidup menjadi lebih indah berkat adanya produk saham syariah, banyak manfaat yang akan tercipta dengan aku memutuskan terjun dalam investasi saham syariah. Tidak hanya memberikan kontribusi pada diriku pribadi, nyatanya saham syariah juga memberikan kontribusi besar untuk perekonomian Negara Indonesia. Berkat adanya saham syariah, Negara Indonesia dapat mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan.
Indonesia sebagai salah satu Negara yang memiliki jumlah penduduk beragama islam terbesar di dunia, memiliki kewajiban untuk mendorong perkembangan ekonomi syariah. Sesungguhnya ketika ekonomi syariah mengalami perkembangan yang baik, akan berpengaruh langsung pada pertumbuhan perekonomian secara Nasional. Demi terciptanya perekonomian Negara yang unggul, kita memiliki kewajiban untuk memanfaatkan secara maksimal produk-produk syariah.
Seperti aku yang baru menyadari manfaat besar produk saham syariah dari dosenku, tentunya masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang memiliki pemahaman terkait manfaat produk syariah. Perlu adanya edukasi kepada masyarakat Indonesia agar lebih memahami produk dan ekonomi syariah. Ketika pengetahuan masyarakat terhadap produk dan ekonomi syariah terbilang baik, akan membuat produk-produk syariah lebih diminati oleh masyarakat.
Aku menulis tentang ini dengan harapan dapat membuat kalian sama sepertiku, bisa berkontribusi pada Negara dengan cara yang halal. Kalian tidak harus sama sepertiku yang memutuskan membeli produk saham syariah, kalian sangatlah boleh membeli produk investasi syariah yang lain. Harapanku hanya satu teman-teman, semoga kalian dapat memanfaatkan produk-produk syariah semaksimal mungkin. Mari kita bersama-sama merasakan nikmat dunia dan akhirat dengan cara memanfaatkan produk syariah di kehidupan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.