Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tikim Kanim Polewali Mandar

Kepala Imigrasi Polman: Tim Pora Tidak Hanya Sebatas Pengawasan Orang Asing

Info Terkini | 2022-07-29 12:46:36

MAMASA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono, mengatakan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tidak hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen Orang Asing di wilayah Indonesia saja tapi juga berkaitan dengan pengawasan keberadaan dan seluruh kegiatannya.

Hal ini ia sampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Timpora Tingkat Kecamatan se-Kabupaten, pada Kamis (28/07/2022).

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) merupakan tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing selama berada di wilayah negara Indonesia.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Penginapan Dian Satria Mamasa ini, Erybowo mengatakan bahwa anggota Tim PORA juga harus aktif memberikan saran dan pertimbangan perkiraan keadaan kepada masing-masing instansi yang berwenang.

Informasi situasi regional, nasional, ataupun internasional, seperti hal-hal yang menyangkut kejahatan transnasional, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kesehatan masyarakat seperti saat ini menyangkut Pandemi Covid-19, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan isu internasional seperti adanya kemungkinan mobilisasi orang berstatus sebagai pengungsi dan pencari suaka akibat adanya gejolak pemerintahan suatu negara tertentu dapat menjadi informasi yang membangun Tim PORA.

"Kita sepakati bersama, bahwa pengawasan Orang Asing tidak hanya menjadi tugas pada instansi Imigrasi semata, melainkan juga pada instansi pemberi kebijakan dan penegakan hukum sesuai tugas dan fungsinya yang juga mengusung tugas-tugas pengawasan," kata Erybowo.

Kegiatan Rapat Koordinasi Tim PORA yang diselenggarakan saat ini dihadiri oleh 12 (dua belas) anggota Tim PORA Tingkat Kabupaten Mamasa dan 17 (tujuh belas) anggota Tim PORA Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Mamasa, 6 (enam) orang perwakilan dari masing-masing Kepolisian Sektor Mamasa, 4 (empat) orang perwakilan dari Komando Rayon Militer, 3 (tiga) orang dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan 10 (sepuluh) orang dari Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Soeryo Tarto Kisdoyo.

Selain itu, dalam kesempatan ini Soeryo menyampaikan pemaparan materi terkait dengan peranan Tim PORA dalam memperkuat fungsi keamanan dan penegakan hukum.

“Jangan ragu untuk melaporkan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Mamasa ini, nanti bersama-sama kita bisa lakukan pengawasan terhadap orang asing dan apabila ditemukan pelanggaran maka dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Soeryo.

Ia menambahkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyediakan aplikasi guna pelaporan terkait keberadaan Orang Asing yaitu Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang dapat diakses oleh masyarakat khususnya pemberi akomodasi bagi Orang Asing dan kedepannya sedang dikembangkan aplikasi QR Code yang dipergunakan untuk pegawasan dan pemantauan keberadaan Orang Asing.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image