LKIP: Wujud pertanggungjawaban atas keberhasilan/kegagalan Kinerja Kegiatan di Satuan Kerja
Info Terkini | 2022-07-29 09:50:40Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan di Hotel Hayo Palembang, Kamis (28/07). Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Tri Nopa Yanda beserta operator pengelola LKIP Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di Hotel Hayo Palembang.Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto yang berhalangan hadir, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumsel, Gunawan membuka kegiatan sosialisasi sekaligus meyampaikan amanat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Sumsel. .Dalam amanat Ka.kanwil Kemenkumham Sumsel disampaikan bahwa Laporan Kinerja adalah Perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan, yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai tujuan organisasi secara terukur, dengan sasaran/ target kinerja yang telah ditetapkan melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang disusun secara periodik..Ka.Kanwil dalam amanatnya juga berharap agar dengan waktu yang hanya satu hari, peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta memperoleh pemahaman yang seutuhnya, menggali informasi yang dapat digunakan dalam meningkatkan kompetensi, mengkonsultasikan kepada Narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal terhadap semua permasalahan yang masih ada dan memecahkan permasalahan/kendala yang dihadapi hingga memperoleh solusi dan penyelesaian yang terbaik untuk Kemajuan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan..Usai sambutan dan acara resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan kepada seluruh UPT terkait penyusunan LKIP yang baik, benar dan sesuai ketentuan. (HUMAS)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.