Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Moh. Ainu Rizqi

Mahasiswa KKN 108 UIN Jogja Lakukan Plangisasi yang Mengedukasi

Eduaksi | Friday, 29 Jul 2022, 02:02 WIB
Salah satu plang bertuliskan doa yang ditempel di Masjid Miftaahul Jannah

MOJOKERTO – Kamis, 28 Juli 2022 Mahasiswa KKN kelompok 58 angkatan ke-108 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan salah satu program kerja mereka, yaitu plangisasi. Adapun plangisasi tersebut difokuskan di Masjid Miftaahul Jannah, Dusun Candirejo, Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Mojokerto – Jawa Timur.

Arif Bakhtiar sebagai Koordinator Bidang Keagamaan KKN Kelompok 58 UIN Sunan Kalijaga mengatakan, “plangisasi kali ini berfokus di masjid karena kami kerucutkan dengan tema besar kita, khusunya bidang sosio-religi,” tukasnya. Selain itu, Masjid Miftaahul Jannah di Dusun Candirejo ini juga pusat berkumpulnya kegiatan masyarakat.

Hampir semua kegiatan rutinan, khususnya untuk ibu-ibu Dusun Candirejo, dilaksanakan di masjid. Hal ini seperti yang dituturkan oleh Al Laily Makrifatus, “ibu-ibu lebih nyaman melakukan kegiatan tahlilan dan diba’an rutin di masjid, karena selain tempatnya yang luas, titik lokasinya juga di tengah-tengah lokasi dusun (dekat dengan balai desa juga),” ujarnya.

Selain kegiatan mingguan ibu-ibu, sore harinya hampir setiap hari banyak anak-anak TPQ di sana. Terdapat sekitar 120 anak yang mengaji di sana. Oleh karena itu pemasangan plang di Masjid Miftaahul Jannah ini sangat prospek, sebab di masjid tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah (salat jamaah).

Edukasi Melalui Plangisasi

Mahasiswa KKN 108 memasang plang di masjid berupa: Plang toilet putra-putri, doa-doa, batas suci, dan tempat-tempat ibadah. Pemasangan plang doa-doa itulah yang menjadi salah satu tujuan utama dalam edukasi. Sebab masjid tersebut sangat bersinggungan dengan anak-anak. Hal tersebut bisa menjadi pembelajaran dan pembiasaan agar masyarakat, khususnya anak-anak terbiasa berdoa ketika hendak wudhu, setelah wudhu, masuk kamar mandi, dan keluar kamar mandi.

Takmir Masjid Miftaahul Jannah bersama Arif Bakhtiar (Mahasiswa KKN Kelompok 58 Angkatan 108 UINSUKA Yogyakarta

Takmir Masjid Miftaahul Jannah yang diwakili oleh Suwarji mendukung penuh program yang direalisasikan oleh mahasiswa KKN tersebut, pasalnya selama ini yang mengurus hal-hal kemasjidan hanya dikelola oleh Suwarji dan Siti, istrinya, sehingga adanya program dari mahasiswa KKN ini sangat membantu mereka dalam mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak TPQ.

“Semoga dengan adanya plangisasi ini, masyarakat bisa lebih teredukasi dan bisa terbiasa membaca doa-doa baik setelah wudhu, masuk dan keluar kamar mandi, agar nanti bisa bernilai ibadah bagi mereka,” pungkasnya.

Selain Plangisasi di Masjid Miftaahul Jannah, Mahasiswa KKN 108 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga berencana mengadakan Pojok Baca di masjid tersebut. Buku-buku telah terkumpul dan dalam waktu dekat akan dibuatkan pojok baca di sana agar masjid juga berfungsi sebagai tempat belajar yang nyaman.

Menilik fakta yang ada di lokasi, masjid di Candirejo ini juga tempat yang ramah bagi segala kalangan untuk berkumpul. Sehingga pengadaan pojok baca di Masjid ini pada nantinya akan memperluas pengayaan wawasan bagi anak-anak hingga orang dewasa di Dusun Candirejo.

“Setelah Plangisasi, kami juga akan mengadakan Pojok Baca di sini. Anak-anak TPQ biasanya ada waktu istirahat setelah mengaji selama kurang lebih 30 menit, setelah itu mereka masuk kelas lagi untuk berdoa besama dan pulang. Oleh karena itu, salah satu edukasi yang bisa kami lakukan selain plangisasi tadi yaitu membuka Pojok Baca. Buku yang kami sediakan juga banyak untuk anak-anak, kok, jadi sangat cocok buat mereka agar minat literasi mereka bisa berkembang,” tutur Arif Bakhtiar setelah merampungkan program plangisasi tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image