Ditetapkan sebagai Lapas Percontohan, Kalapas Polewali mengikuti kegiatan Penguatan di Denpasar Bali
Info Terkini | 2022-07-28 07:51:08Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021 Tentang Penetapan Rutan, Lapas dan LPKA Percontohan Layanan Kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Ditjen Pemasyarakatan bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengambil langkah cepat dengan melaksanakan kegiatan bertajuk "Penguatan Kapasitas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan sesuai Standar di Denpasar Bali tanggal 26 - 29 Juli 2022.
Lapas Polewali sebagai salah satu yang terpilih menjadi salah satu UPT Percontohan mengikuti kegiatan tersebut yang dihadiri langsung Kalapas Polewali (Abdul Waris).
Pada kegiatan tersebut Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Muji Raharjo Drajat Santoso) membuka acara tersebut sekaligus memberi sambutan yang diantaranya menyampaikan bahwa saat ini layanan kesehatan yg standar dan profesional bagi tahanan, napi dan anak perlu mendapatkan dorongan dan penguatan dengan memberikan prioritas pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan kualitas SDM serta pendampingan teknis dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.
Kegiatan juga diisi dengan materi dan diskusi yang disampaikan Narasumber : bapak Nugroho (Pembimbing Kemasyarakatan Utama Ditjen Pas) dan para Koordinator pada Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
Disamping penguatan berupa penyampaian materi juga dilakukan kunjungan dengan melihat secara langsung penyelenggaraan layanan kesehatan dan rehabilitasi pada Lapas Kerobokan Bali dan Lapas Narkotika Bangli Bali.
Terkait kegiatan yg diikuti Kalapas Polewali menyampaikan bahwa "dengan terpilihnya Lapas Polewali sebagai lapas percontohan menjadi hal positif untuk selalu memberikan layanan kesehatan yang terbaik kepada seluruh warga binaan serta dapat menjadi transfer pengetahuan dan rujukan bagi UPT yang ada di Sulbar".
(Humas Lapole, Juli 2022)
#kumham
#KumhamPasti
#LapasPolewaliHebat
#Polman
#PolewaliMandar
#PolmanJago
#polewalimandarindah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.