Sekolah Adiwiyata di Bantul Membentuk HPAI
Info Terkini | 2022-07-27 22:08:24Perwakilan sekolah se Kabupaten Bantul membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) di SD Monggang Pendowoharjo Sewon Bantul dan menurut rencana akan dikukuhkan 16 September 2022 mendatang di Pantai Mlarangan Panjatan Kulon Progo.
Ketua terpilih Ngadina, M.Pd menjelaskan HPAI merupakan Kerjasama dengan ASTRA sebagai wadah akselerasi, motivasi, dan edukasi dalam mewujudkan generasi muda yang Tangguh, berwawasan lingkungan serta berbudaya lingkungan.
“Dengan wadah ini kita harapkan bisa memberikan manfaat kepada semua sekolah penggiat adiwiyata untuk saling berbagi segenap potensi yang mereka miliki serta berbagi pengalaman dalam melaksanakan kegiatan adiwiyata,” imbuh Ngadina.
Ketua Bidang Pengembangan Kapasitas DPP Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI), Woro Januarti, M.Pd menyambut gembira atas dibentuknya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) HPAI Kabupaten Bantul. Mengingat di DIY baru Kota Yogyakarta dan Kulon Progo yang terbentuk.
“Kami dari DPP memang ingin semua Kabupaten/ Kota di DIY dapat dibentuk DPW HPAI, termasuk Kabupaten Bantul. Karena baru Kota Yogyakarta dan Kulon Progo yang terbentuk. Dalam waktu dekat Bersama dengan aksi Gerakan Bersama akan dilakukan pengukuhan,” terang Woro melalui ponsel di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Menurut Woro, dalam aksi Gerakan Bersama tersebut, nantinya akan ada kegiatan lingkungan dan workshop sekaligus ekspo sekolah unggulan.
Adapun susunan DPW HPAI Kabupaten Bantul yang dibentuk adalah, Ketua 1-2 Ngadina, M. Pd - Muginah, M. Pd, Sekretaris 1-2 Imas Sari Agustina, S. Pd - Sinta Puji Lestari, S. Pd, Bendahara 1-2, Ristiana Ambarwati, S. Pd - Sasanti Wahyuningsih, S. Pd dan dilengkapi 6 seksi meliputi: Pengembangan Potensi, Aksi Lingkungan, Humas, Usaha, TI dan Kearifan Lokal.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.