Kalapas Sekayu Hadiri Kegiatan Pengarahan oleh Wamenkumham RI
Info Terkini | 2022-07-27 16:57:39Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama menghadiri kegiatan pengarahan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej di Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Rabu (27/7/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas petugas Pemasyarakatan, serta penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada seluruh jajaran di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Dalam sambutannya, Wamenkumham memberikan pengarahan dan penguatan, serta menjelaskan tentang tugas pembinaan narapidana di Lapas yang over kapasitas.
“Konsep Pemasyarakatan yang kita anut di UU adalah reintegrasi sosial dan itu tugas Pemasyarakatan, kita petugas Pemasyarakatan harus dapat memastikan narapidana saat bebas dapat diterima masyarakat dan bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Wamenkumham.
Kemudian, Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama mengungkapkan, agar para petugas Lapas Sekayu dapat mengimplementasi semua pengarahan dan penguatan yang diberikan oleh Wamenkumham. Karena arahan tersebut sangat berguna untuk menjadi pedoman pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.