Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Kelas I Palembang

Wakil Menteri KUMHAM RI Kunjungi Rutan Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel

Info Terkini | Wednesday, 27 Jul 2022, 16:30 WIB
Humas Rutan Palembang

Palembang, 27 Juli 2022 – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menerima Kunjungan Kerja Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H. M. Hum. didamping Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Bapak Harun Sulianto, dan juga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Bapak Bambang Haryanto, Kepala Rutan Kelas I Palembang, Bistok Oloan Situngkir, beserta jajaran pada Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Rutan Kelas I Palembang.

Humas Rutan Palembang

Pada kunjungan kerja Bapak Wakil Menteri KUMHAM RI di Rutan Kelas I Palembang, beliau mengunjungi Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, melihat keadaan Dapur Hygiene Rutan Kelas I Palembang. Prof. Eddy mengatakan “Dapur Hygiene Rutan Kelas I Palembang sudah sangat layak dan bersih, sesuai dengan sertifikat Layak Hygiene yang diterima dari Kementerian Hukum dan HAM RI”.

Humas Rutan Palembang

Kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan penampilan Hadrok At-Taubah dari WBP Rutan Kelas I Palembang, dan juga Prof. Eddy menerima Karikatur sebagai cinderamata dari WBP Rutan Kelas I Palembang.

Humas Rutan Palembang

Pada kesempatan yang sama, Prof. Eddy menyampaikan “Rutan dengan kondisi yang overcrowded, Rutan Palembang sudah tertib, pelayanan yang diberikan sudah sangat baik diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan juga Keluarga WBP.”

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image