Tingkatkan Disiplin, LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Bagikan Seragam Sekolah Kepada Andikp
Info Terkini | 2022-07-26 14:07:00Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang (LPKA Kelas I Palembang) bagikan pakaian seragam sekolah kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada Selasa (26/07).
Berlangsung dibawah Seksi Pembinaan yang berkoordinasi dengan Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, sebanyak 105 Andikpas mendapat pakaian seragam sekolah yang terdiri dari 30 Pakaian Sekolah Dasar, 36 Pakaian Sekolah Menengah Pertama dan 39 Sekolah Menengah Atas.HUMAS
Bertempat di Selasar LPKA Kelas I Palembang, pakaian seragam sekolah dibagikan langsung oleh Albert Haryadi selaku Kepala Seksi Pembinaan didampingi oleh Asni selaku Kepala Subseksi Pendidikan dan Keterampilan.
Ditemui secara terpisah Kepala LPKA Kelas I Palembang Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa pembagian seragam sekolah ini agar Andikpas semakin semangat pada saat bersekolah "Selain pengadaan pakaian dis, pengadaan pakaian seragam sekolah andikpas juga merupakan bagian perwujudan dari pemenuhan hak-hak andikpas dalam kebutuhan hak sandang yang layak dan saya juga berharap dengan dibagikannya seragam sekolah ini bisa menjadikan Andikpas semakin bersemangat menjalani sekolahnya" Ungkapnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.