Bapas Muratara Ikuti Sosialisasi Penilaian Maturitas New SPIP-Manajemen Risiko
Edukasi | 2022-07-26 11:40:08Musi Rawas Utara - Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Kemenkumham Sumsel mengikuti giat Sosialisasi Penilaian Maturitas New SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang pada Senin lalu (25/07).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri secara langsung oleh operator SPIP dan Pejabat Pengelola pada UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Turut hadir dalam agenda tersebut, Taufik Ronal dan Arsep Putra selaku perwakilan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel.
Materi Sosialisasi Penilaian Maturitas New SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko disampaikan secara langsung oleh Pengelola Manajemen Risiko BPKP Sumsel (Ulu Sembiring) dan Itwil V Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia (Abdul Hamid) yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Acara Sosialisasi Penilaian Maturitas New SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, pembukaan (oleh MC), pembacaan do'a, sambutan Kakanwil sekaligus membuka secara resmi kegiatan, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.
Setelah agenda Coffee Break pada pukul 10.00 s/d 10.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi dari Itwil V Inspektorat Jenderal Kemenkumham mengenai Penilaian Maturitas New SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko hingga sesi diskusi dan tanya jawa. Setelah sesi ISHOMA, kegiatan dilanjut dengan penyampaian materi dari BPKP Provinsi Sumsel mengenai Penerapan Manajemen Risiko, serta sesi diskusi hingga tanya jawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.