Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image BORNEO INFO

Kemenkumham Kaltim Gelar Aksi Bakti Sosial KUMHAM Peduli Desa Terpencil

Info Terkini | 2022-07-24 13:38:22

Minggu (24/07/2022). Semarak perayaan Hari Dharma Karya Dhika ke 77, Kemenkumham kaltim gelar aksi bakti sosial KUMHAM peduli desa terpencil dan Fun Trail.

Foto Bersama Para Ka. UPT bersama Ka. Divpas Kemenkumham Kaltim. Dok. oleh Tim Humas LPN

Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Dharma Karya Dhika ke 77, Kemenkumham Kaltim adakan berbagai kegiatan yang dilaksanakan dengan terjadwal dan diikuti oleh seluruh Petugas Kemenkumham Kaltim.

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda (tengah) bersama peserta trail (petugas Lapas Narkotika Samarinda). Dok. oleh Tim Humas LPN

Kegiatan pagi ini di hadiri oleh Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda bersama dengan para pejabat tinggi pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian dan juga dihadiri Forkopimda Kota Samarinda yang turut memeriahkan kegiatan tersebut.

Dari banyaknya kegiatan yang diadakan salah satunya yaitu Fun Trail dan dibungkus dengan Giat Bakti Sosial KUMHAM peduli desa terpencil, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pengabdian dari Kemenkumham Kaltim yang diharapkan dapat berdampak tidak hanya untuk petugas Kemenkumham namun berdampak juga kepada Masyarakat luas.

Foto Bersama Kegiatan Bakti Sosial. Dok. oleh Tim Humas LPN

"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh petugas dan juga masyarakat, sehingga dalam pelaksanaan perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 tahun 2022 ini berjalan dengan rasa syukur, bahagia dan terus meningkatkan kinerja kita sebagai ASN yaitu Pelayan Publik" tutup Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image