Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image BORNEO INFO

Perhatikan Kesehatan WBP, Lapas Narkotika Ciptakan Blokbar

Info Terkini | 2022-07-22 18:08:07

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda selalu berupaya dan konsen dalam memperhatikan hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya hak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Berdasarkan hal itu Lapas Narktotika Samarinda menciptakan program inovasi pelayanan kesehatan bagi WBP, yaitu dengan membuat Blokbar (Blok Bebas dari Asap Rokok). Jum’at (22/7/2022)

Wakarupam (Kiri) bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (Kanan) berada di Blokbar (Blok Bebas dari Asap Rokok). Dok. oleh Tim Humas LPN

Adapun tujuan dari program Blok Bebas dari Asap Rokok (Blokbar) untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang ramah dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Lapas Narkotika Samarinda menjadi Lapas pertama di Kalimantan Timur yang menyediakan blok hunian khusus untuk program Blok Bebas dari Asap Rokok (Blokbar).

Lapas Narkotika Samarinda telah menyiapkan 1 Blok khusus yang menjadi Blokbar (Blok Bebas dari Asap Rokok), dimana warga binaan yang ditempatkan pada blok tersebut adalah warga binaan yang memiliki beberapa kondisi kesehatan seperti asma, jantung, dan WBP yang tidak bisa terkena asap rokok serta untuk lansia. Selain itu Blokbar ini juga akan mendapatkan visit dari tim klinik Lapas dan Kader Kesehatan Lapas Narkotika Samarinda untuk memantau kesehatan WBP di Blokbar tersebut.

Petugas Klinik melakukan Kontrol situasi ke Blokbar. Dok. oleh Tim Humas LPN

Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat menjelaskan "Lapas Narkotika Samarinda telah memiliki blok bebas asap rokok yang mana diperuntukkan untuk WBP yang rentan dengan asap rokok dan yang tidak merokok. Jadi kita mempersiapkan tempat bebas dari asap rokok merupakan bentuk konsen Lapas terhadap kesehatan WBP".

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image