Aplikasi Asik Sehat Indonesiaku
Info Terkini | 2022-07-22 15:24:20Tentang Aplikasi Sehat Indonesiaku
Apabila kamu mau aplikasi sehat indonesiaku dengan cepat maka kamu harus tahu tentang aplikasi asik sehat indonesiaku ini. Kamu juga bisa untuk melihat berbagai macam layanan kesehatan dari kementrian kesehatan yang mungkin kamu tidak ketahui lebih dulu.
Aplikasi sehat indonesiaku (ASIK) merupakan aplikasi yang di kembangkan oleh kementrian kesehatan RI untuk tenaga kesehatan di posyandu, posbindu, dan juga layanan kesehatan yang terdepan lainnya.
Fitur-Fitur Dari Aplikasi Asik Sehat Indonesiaku
- Adanya keamanan yang cukup di aplikasi karena adanya Verifikasi.
- Adanya fitur Cari Anak pada mobile Apps.
- Database dari aplikasi yang cukup lengkap karena adanya pendataan anak domisili luar wilayah dan WNA.
- Aplikasi ini pun mengadakan serah terima stok vaksin dengan SMILE.
- Aplikasi ini sangat mudah untuk di gunakan, Untuk pengguna label pemula juga bisa untuk menggunakannya dengan mudah.
- Tampilan dasboard di aplikasi ini akan memberikan database anak sesuai dengan kelompok sasaran setiap wilayah, Puskesmas perlu untuk melakukan verifikasi dta anak di wilayah sasarannya.
- Aplikasi ini juga sudah terhubung atau juga terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.
Aplikasi Asik Sehat Indonesiaku
Pastikan dulu anda untuk mempunyai jaringan yang baik supaya bisa untuk mendownloadnyadengan cepat dan juga lancar
Apk Asik Sehat Indonesiaku >>> Download
Akhir Kata
Itulah pembahasan kali ini mengenai Aplikasi Asik Sehat Indonesiaku. Semoga dengan adanya pembahasan mengenai Apk Asik Sehat Indonesiaku ini bisa memenuhi Informasi yang sedang anda cari dan semoga bermanfaat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.