Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Umsida Menyapa

Dosen PGSD Ajak Mahasiswa Ikut MBKM Untuk Perkaya Soft Skill

Eduaksi | Thursday, 21 Jul 2022, 07:51 WIB

Sidoarjo - Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kampus Mengajar Angkatan 4 (KM 4) tidak hanya terbuka untuk mahasiswa, melainkan diperuntukkan bagi dosen sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Mengikuti program KM berturut-turut, Ahmad Nurefendi Fradana MPd, Dosen Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali dinyatakan lolos menjadi DPL dalam program KM Angkatan ke-4 tahun 2022, Rabu (20/7).

Bersama dengan ketiga dosen lainnya yakni Muhlasin Amrulloh SUd MPdI (Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar), Machful Indra Kurniawan SPd MPd (Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar) dan Fitri Nur Latifah MEI (Dosen Perbankan Syariah) melakukan pengabdian di 4 lokasi yang berbeda.

Seleksi DPL KM 4 meliputi 2 tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi tes. Kepada tim Umsida.ac.id, Ahmad Nurefendi Fradana MPd mengatakan keikutsertaannya dalam program ini karena menurutnya, program KM sangat efektif bagi mahasiswa untuk terjun ke dalam bidang pendidikan secara langsung.

“Meminjam istilah Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, mahasiswa selama berkuliah itu seperti belajar berenang di kolam, tapi begitu lulus nanti realitas yang mereka hadapi adalah lautan bahkan samudera. Sehingga program kampus mengajar ini sebagai bagian dari kurikulum merdeka belajar. Saya rasa ini bagus, sehingga di titik ini saya merasa harus terlibat, dalam hal ini sebagai DPL,” tuturnya.

Kali kedua mendaftarkan diri dalam program KM, Ahmad Nurefendi Fradana MPd menjelaskan ia kembali melakukan pengabdian di Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di SMP Islam Kedungbondo Balen, Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, program KM ini sangat istimewa bagi mahasiswa dan dosen, meskipun pada KM 4 penempatannya sedikit berbeda dengan sebelumnya yakni berlokasi sesuai KTP dan Domisili.

“Melalui program ini, mahasiswa dihadapkan pada suatu realitas bahwa ini dunia yang sesungguhnya, yang akan teman-teman mahasiswa hadapi. Salah satunya di dunia sekolah, bahwa barangkali selama ini bayangan mahasiswa sekolah itu fasilitasnya lengkap, aksesnya mudah. Ternyata kan tidak semua begitu. Ada sekolah yang fasilitasnya ternyata terbatas, lalu dengan hal itu menurut saya menarik, agar dapat mempersiapkan mental mereka apabila nanti ada yang terjun di dunia pendidikan,” jelasnya

Enam mahasiswa yang akan dibimbing oleh Ahmad Nurefendi Fradana berasal dari IKIP PGRI Bojonegoro, Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Surabaya dengan mahasiswa berlatar belakang Prodi Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Geografi. Nantinya, Ahmad Nurefendi Fradana dan keenam mahasiswa itu akan mengembangkan literasi digital dan literasi media.

“Prinsipnya program literasi itu, sebagaimana merujuk pada kampus merdeka, nanti akan kami kembangkan berdasarkan kebutuhan yang ada di sana, selain kebutuhan memang juga kemampuan sekolah. Artinya nanti, kalau terlalu tinggi, tidak seimbang juga tidak baik. Maka kami sesuaikan kebutuhan sekolah dengan kemampuan sekolah dengan variasi-variasi yang ada dari mahasiswa dari beberapa kampus,” ujarnya.

Ahmad Nurefendi Fradana berharap agar mahasiswa dan dosen Umsida bisa terus berpartisipasi untuk program-program Kemendikbud lainnya. Manfaat yang didapat tidak hanya pengalaman, melainkan konversi nilai, bebas KKN, uang saku, dan biaya UKT.

“Sehinga menurut saya ini penting diikuti oleh seluruh mahasiswa dimana saja, di Umsida ini terutama, dan tentu saja dosen, sebagai bagian dari upaya untuk ambil bagian atas kurikulum merdeka belajar yang sudah dicanangkan oleh pemerintah ini,” pungkasnya. (Shinta Amalia/Etik)

*Humas Umsida

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image