Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Didi Rosadi

METAMORPOSIS KURIKULUM PENDIDIKAN

Guru Menulis | Thursday, 18 Nov 2021, 00:09 WIB
Gambar : Republika online

Dalam dunia pendidikan kita sering kali menyaksikan ketika ganti rezim kekuasaan maka akan ganti menteri, bergantinya menteri pendidikan akan merubah dan mengganti kurikulum. Pendidikan akan dikaitkan dengan kepentingan kekuasaan, politik anggaran, pelestarian rejim, penokohan sosok-sosok tertentu, kepentingan kaum kapital dan kepentingan kelompok-kelompok idiologis. Dunia pendidikan memang cukup seksi untuk mengundang para pemilik modal dan kepentingan untuk singgah karena pendidikan memiliki daya dorong yang cukup tinggi.

Penulis tidak bermaksud mengkuliti dunia pendidikan dengan berbagai selubung kepentingan yang menyertainya, karena opini yang terlalu banyak di era kekinian akan ditinggalkan pembaca. Pendidikan dan kurikulum dari setiap episode akan dianggap terbaik dan mampu menjadi solusi permasalahan jamannya.

Sejarah perjalanan kurikulum di mulai dari Kurikulum 1947, Kurikulum 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dimulai dari awal kemerdekaan, dua tahun sesudah kita merdeka kurikulum mulai disusun dengan ciri khas pembentukan karakter Indonesia merdeka, menghilangkan unsur-unsur kolonialisme yang melekat di mental penduduk pribumi.

Kurikulum sudah mengalami sepuluh kali pergantian semenjak kita merdeka, usia yang paling lama terjadi antara tahun 1952-1964 dimana usia kurikulum kurang lebih 12 tahun dengan ciri khas kurikulum Rencana Pelajaran Terurai dengan spesialisasi mata pelajaran, kemudian diganti program Pancawarhana dengan pengembangan rohani dan jasmani. Tumbangnya kekuasaan orde lama ke orde baru direntang waktu kurikulum tahun 1964-1968 berdampak terhadap bergesernya kurikulum menjadi pembentukan manusia Pancasila Sejati dengan mendasarkan diri pada UUD 1945. Sementara kurikulum paling singkat terjadi pada tahun 2004-2006, Kurikulum Berbasis Kompetensi yang menekankan kompetensi siswa dengan menggunakan metode bervariasi, dimana dalam proses pembelajaran guru bukan satu-satunya sumber. Kemudian diganti dengan 2006 yang berciri khas desentralisasi pendidikan, guru dituntut membuat dan mengembangkan silabus sendiri dengan sistem penilaian sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Setiap kurikulum memberikan ciri khas tertentu sesuai dengan permasalahan dan tuntutan jamannya. Kurikulum yang dipakai hari ini sebagai penyempurnaan dari berbagai kelemahan kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 sebagai penyempurnaan dari kurikulum 2006, dengan beberapa unsur penilaian pengetahuan, keterampilan, sikap dan prilaku serta spiritual menggunakan prinsip penilaian sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh, sistematis, akuntabel dan edukatif. Hadirnya beberapa unsur penilaian dari Kurikulum 2013 sebagai jawaban terhadap kritik yang memojokan sekolah hanya mengukur unsur pengetahuan atau di ranah kognitif saja.

Pada awal pelaksanaan Kurikulum 2013 banyak keluh kesah yang disampaikan oleh para pendidik kerena terlalu banyaknya ranah yang harus di ukur, akan tetapi hadirnya aplikasi e-raport dengan indikator terukur menjadi solusi permasalahan yang terjadi. Sementara dari sisi materi Kurikulum 2013 lebih simpel dan tidak telalu membebani. Peran siswa lebih dominan dalam mengekplor berbagai pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, sementara peran guru hanya sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran.

Dalam sebuah acara Webinar Hasil Sensus Penduduk 2020 Staf Khusus Kementerian Pendidikan mengatakan “"Kalaupun ada perubahan kurikulum kita jangan mengeluh. Karena zaman berubah, komposisi penduduk berubah, dunia berubah dan tantangan juga terus berubah”. Kurikulum akan terus bermetamorposis mencari jalan-jalan terbaik untuk menumbuhkembangkan kemampuan anak, menyesuaikan diri dengan perubahan jaman yang dinamis. Pendidikan merupakan investasi masa depan untuk mempersiapakan generasi mendatang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image