Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image azzahra rahmania

Pancasila sebagai Sumber Etika Pemerintahan

Politik | Wednesday, 20 Jul 2022, 04:08 WIB

Bagi bangsa Indonesia Pancasila adalah merupakan dasar negara, merupakan landasan idiil negara. Atas dasar itulah pemerintah Indonesia menjalankan kehidupan bernegara. Semua ketentuan yang mengatur kehidupan bernegara didasari oleh Pancasila.

Supardi dan Romli (2003) menyatakan bahwa Pancasila adalah moral, baik perorangan maupun bagi masyarakat, serta juga moral bagi para pemimpin dari mulai tingkatan yang paling atas sampai yang paling bawah. Dengan perkataan lain bahwa etika hidup bagi para pemimpin, perorangan maupun masyarakat dalam kehidupannya, perilaku, ucapannya dan sebagainya adalah berdasarkan Pancasila. Falsafah pancasila yang digali dari bumi Indonesia, dari kehidupan masyarakat Indonesia, yang merupakan kepribadiannya, merupakan pandangan hidup bangsa.

Negara dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya dilaksanakan oleh pemerintah, lebih tegas lagi oleh aparatur pemerintah. Dalam menjalankan tugasnya itulah maka aparatur pemerintah selalu bepegang teguh kepada Pancasila sebagai kode etik pemerintahan secara bulat dan utuh. Pancasila merupakan pedoman pelaksanaan kerja aparatur pemerintah dalam kehidupan bernegara.

Pancasila sebagai sistem etika, dimaksudkan untuk mengembangkan dimensi moralitas dalam diri setiap individu sehingga memiliki kemampuan menampilkan sikap spiritualitas dalam kehidupan bermasycarakat, berbangsa, dan bernegara. Mahasiswa sebagai peserta didik termasuk anggota masyarakat ilmiah-akademik yang memerlukan sistem etika yang orisinal dan komprehensif agar dapat mewarnai setiap keputusan yang diambilnya dalam profesi ilmiah. Sebab keputusan ilmiah yang diambil tanpa pertimbangan moralitas, dapat menjadi bumerang bagi dunia ilmiah itu sendiri sehingga menjadikan dunia ilmiah itu hampa nilai (value –free).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image