SEMARAK PERINGATAN HDKD KE-77, LAPAS POLEWALI GELAR PEKAN OLAHRAGA DAN SENI
Olahraga | 2022-07-18 12:18:17Polewali Mandar. lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali (Lapole) Kanwil Kemenkumham Sulbar menggelar Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dika (HDKD) Ke-77. Senin, 18 Juli 2022
Bertempat di Lapangan Pancasila Lapas Polewali, pembukaan Porseni ini diikuti oleh seluruh Pegawai/Staf, Ibu Dharma Wanita Pemasyarakatan (DWP), dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Polewali. Kegiatan ini diawali dengan parade defile dari masing-masing perwakilan kontinge yang dengan penuh semangat mengikuti jalannya kegiatan.
Bertindak sebagai inspektur upacara bapak Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali membuka kegiatan Porseni Lapas Polewali secara resmi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali, Abdul Waris dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana yang pada hari ini telah melaksanakan kegiatan dengan baik dan sangat meriah.
Selanjutnya Abdul Waris juga menyampaikan untuk seluruh peserta Porseni Lapas Polewali untuk tetap menjunjung tinggi sportifitas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Tidak hanya itu dalam kegiatan ini juga diharapkan bisa meningkatkan kebersamaan antar petugas dan WBP.
Dalam pemeriahan Porseni Lapas Polewali tahun ini, cabang olahraga dan kesenian yang diperlombakan terdiri dari 6 cabang olahraga (Futsal, Voly, Takraw, Tenis Lapangan, Bulutangkis, Gaple) dan 2 cabang kesenian (Fashion Show dan Lapas Idol) serta lomba Defile Kontingen dan kebersihan Kamar Hunian warga binaan.
(Humas Lapole, Juli 2022)
#kumham
#KumhamPasti
#LapasPolewaliHebat
#Polman
#PolewaliMandar
#PolmanJago
#polewalimandarindah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.