Bagaimana Mengelola Kelas Digital?
Eduaksi | Saturday, 16 Jul 2022, 20:58 WIBMengelola Kelas Digital
====
Tahun ajaran baru ini dimulai dengan beberapa perubahan. terutama di ranah program dan paradigma belajar yang menyesuaikan dengan kurikulum merdeka.
Tema ini menjadi bagian dialog bersama istri saya yang sudah beraktivitas sejak jumat kemarin. Beliau sebagai wali kelas untuk kelas digital.
Khusus di SMA 1 Aceh Barat, selain sebagai sekolah penggerak, mereka juga membuka program khusus Muatan Lokal Tahfizhul Quran dan satu Kelas Digital untuk kelas Sepuluh.
Dalam dialog kami sore tadi, kelas digital yang dimaksud oleh sekolah dan tim kurikulum mesti jelas, agar wali kelas dapat merancang program kelas dengan tepat.
Apakah kelas digital itu sebagai prosedural atau suatu orientasi yang sejalan dengan kurikulum merdeka?Kalau hanya sebagai prosedural belajar, maka kelas digital hanya sebatas adaptasi siswa dengan perkembangan TIK yang menyeluruh, plus akses belajar yang lebih mudah bagi yang berhalangan hadir, misalnya. Mungkin diantaranya dengan belajar hybrid dsb.
Namun bila dipandang sebagai optimasi belajar siswa dan orientasi pendidikan sekolah dalam 5 tahun ke depan, maka rangkaian Program Kelas Digital mesti mengurai aplikasi belajar yang berbasis minat, proyek dan kontekstualisasinya dengan perkembangan digital.
Misal, semua pelajaran di kelas bisa diakses ulang via kanal kelas. proyek blogging, majalah digital khusus siswa dan pemanfaatan digitalasi belajar lainnya.
Juga tak kalah penting adalah pengenalan ekonomi-digital sebagai tantangan/karir masa depan mereka.
===
Disarikan untuk Albanna International College Aceh. Konsultansi pendidikan Islam dan pengembangan SDM.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.