Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fathin Robbani Sukmana

Transformasi Pendidikan di Masa Pandemi

Eduaksi | Monday, 15 Nov 2021, 06:30 WIB
Penggunaan Teknologi sebagai Transformasi Pendidikan di Indonesia || Sumber : Republika.co.id

Baru-baru ini saya melihat adik-adik saya kembali menggunakan seragam sekolah. Setelah dua tahun belajar daring menggunakan telepon pintar dengan berbagai aplikasi canggihnya, yang membuat saya terkagum karena mereka lebih cepat beradaptasi melalui teknologi.

Saya jadi ingat, dahulu ketika duduk di sekolah dasar, teknologi merupakan hal tabu bagi kami anak-anak usia pra-remaja. Bahkan mengenal telepon pun ketika duduk di kelas 5. Jika para pembaca ingat, era tahun 2000 awal merupakan perkembangan telepon seluler di Indonesia, dan harga mengirim pesan pun masih mahal.

Jangankan telepon seluler, untuk perangkat komputer saja masih sangat awam. Hanya sekolah-sekolah negeri percontohan yang memiliki muatan lokal Teknologi Informasi Komputer atau TIK dan jika ada sekolah swasta itu pun harganya sangat mahal.

â Dulu, boro-boro internet, bisa Microsoft Office saja sudah alhamdulillah,â ungkap teman saya saat bernostalgia melalui grup Whatsapp. Memang, saat nilai praktik komputer di masa lalu siswa yang bisa dapat nilai di atas tujuh hanya beberapa orang saja.

Belum lagi, saat itu pelajaran TIK merupakan pelajaran yang "menyeramkan" dikarenakan sulitnya memahami materi-materi Microsoft Office. Belum lagi jika berhubungan dengan internet pasti banyak siswa yang menyerah terlebih dahulu.

Tahun 2009, di Indonesia mulai menggemari Facebook, aplikasi yang digagas oleh Om Zuck, aplikasi chat ini dianggap lebih merakyat dibandingkan Friendster sehingga banyak anak-anak yang mulai terjun ke dunia maya.

Ada juga aplikasi game seperti Counter Strike, Ayo Dance dan platform games.co,id yang membuat internet semakin di gemari anak-anak Generasi Z di masa lalu. Namun tetap saja, untuk dunia pendidikan internet di masa itu masih belum diminati.

 

Tidak adanya harapan

Sebelum adanya pandemi. Belajar menggunakan internet masih menjadi hal yang tabu. Jika belum memasuki ranah perguruan tinggi, biasanya anak-anak hanya diperbolehkan menggunakan sumber dari buku bacaan saja.

Internet dianggap sebagai â ancamanâ bagi anak-anak karena media sosial dan game bisa merebut hati anak-anak dibanding buku pelajaran sekolah. â Maklum, saat itu, internet di dunia pendidikan masih dianggap tabu,â ujar salah satu kawan saya yang saat ini seorang guru.

Bahkan tidak sedikit pengamat pendidikan, lulusan universitas luar negeri yang sangat berharap dunia pendidikan di Indonesia melakukan transformasi ke dunia digital agar mempermudah kegiatan belajar mengajar dan tidak melulu duduk di kelas.

Ada juga yang justru merendahkan bahwa dunia pendidikan di Indonesia tidak akan bisa memaksimalkan teknologi untuk dipakai dalam aktivitasnya. Dan hembusan-hembusan pesimis lainnya membuat saya sebagai siswa saat itu sangat miris mendengar pesimisme para alumnus universitas ternama di luar negeri.

Mereka menganggap bahwa Pemerintah dan Sumber Daya Manusia di sektor pendidikan di Indonesia tidak akan sanggup untuk mengadopsi teknologi karena SDM-nya sudah banyak yang berusia senior dan dianggap akan lamban beradaptasi dengan teknologi.

 

Transformasi pendidikan oleh Kemendikbudristek

Semenjak periode kedua Presiden Jokowi dan Kemendikbud dipimpin oleh Mas Nadiem memberikan sedikit harapan. Apalagi di periode sebelumnya dunia pendidikan di Indonesia perlahan mulai bergeser ke arah yang lebih baik memenuhi harapan-harapan dan berjalan sesuai UUD 1945.

Covid-19 memaksa semua stakeholder untuk melakukan perubahan cepat, tidak terkecuali Kemendikbud. Semenjak Covid-19 mengganas di Indonesia, akhirnya Mas Menteri mengeluarkan kebijakan sekolah dari rumah.

Yaitu melalui Surat Edaran Mendikbud RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease(COVID-19) pada Satuan Pendidikan, dan Surat Sekjen Mendikbud nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Awalnya banyak yang meragukan kebijakan tersebut berjalan dengan lancar, dan memang banyak kegaduhan saat kebijakan belajar dari rumah dilakukan di sekolah-sekolah. Apalagi sekolah yang terletak di daerah terluar, tertinggal dan terdepan.

Kebijakan dari adanya pembelajaran daring yaitu inovasi dalam penggunaan teknologi. Dulu tenaga pendidik yang merasa awam dengan internet mau tidak mau harus beradaptasi karena Teknologi Informasi adalah solusi dari pemberlakuan pembelajaran secara daring. Banyak media informasi yang digunakan oleh pendidik untuk melakukan pembelajaran secara daring (Lathipatud Durriyah & Zuhdi, 2018; Kassem, 2018; Bal, 2018; Manca & Ranieri, 2013).

Lalu, dengan adanya penggunaan teknologi, siswa dapat menggunakan waktunya secara leluasa. Kesempatan belajar bisa leluasa, karena tidak terikat oleh kehadiran tatap muka (Bauer, 2005). Siswa bisa mengatur waktunya secara leluasa untuk memenuhi tuntutan tugas belajarnya. Dengan demikian, siswa akan menjadi literat terhadap informasi berkaitan dengan keperluan akademiknya dan akan terus bertambah (Bal, 2018)

Berikutnya, siswa dan tenaga pendidik menjadi lebih melek teknologi. Semua elemen pendidikan dituntut untuk bisa memahami media belajar internet untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan tidak terfokus pada buku pelajaran saja.

Menurut riset Populix Sebanyak 58 persen responden mengatakan, pembelajaran dengan cara baru ini menjadikan anak-anak dapat beradaptasi dengan berbagai aplikasi pembelajaran online, dan anak-anak menjadi tahu bahwa informasi tidak hanya berasal dari buku saja (57 persen).

Maka wajar dengan kebijakan di atas, Kemendikbudristek menjadi salah satu kementerian terbaik menurut Dialektika Institute dan Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN). Bahkan dapat meraih Raih Empat Penghargaan Majalah IT Works.

Penghargaan yang didapat yaitu Top Digital Implementation 2020 on Ministry #Level Stars 4, Top Digital Transformation Readiness 2020, Top Leader on Digital Implementation 2020, serta Top IT Manager on Digital Implementation 2020.

Saya yakin jika Kemendikbudristek konsisten melakukan inovasi dalam penggunaan teknologi di dunia pendidikan. Tentu akan berdampak pada SDM yang berkualitas dan juga siap menyongsong era baru di masa depan.

Memang, semua kinerja yang ada masih ada beberapa kebijakan yang harus dievaluasi dan diperbaiki. Tetapi konsistensi dan kegigihan Mas Menteri dapat terus menjalankan amanat UUD 1945 yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.

Fathin Robbani Sukmana, Sekretaris Jaringan Muda Politik dan Demokrasi (JMPD) Indonesia

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image