Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image BORNEO INFO

Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Kedalam Lapas Narkotika Samarinda

Info Terkini | 2022-07-13 17:57:50

Rabu (13/7/2022) Pukul 15:00 Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu masuk ke dalam Lapas melalui titipan barang makanan.

Kalapas pantau proses pemeriksaan. Dokumentasi dari Humas Lapas Narkotika Samarinda

Sabu sebanyak itu dimasukkan ke dalam daging gulai yang dikirim dari seorang pengunjung, dan ditujukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas yang dibawa oleh fr (42) yang ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial Ib (43)

Proses penggeledahan barang titipan makanan. Dokumentasi dari Humas Lapas Narkotika Samarinda

Daging tersebut masuk melalui titipan makanan yang dibuat seperti gumpalan daging, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh ptugas dan ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu dengan jumlah 14 Poket dengan berat kurang lebih 42 gram, hasil temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda beserta jajaran dilaporkan kepada Kadivpas dan KaKanwil Kemenkumham Kaltim, serta dilanjutkan koordinasi temuan tersebut kepada Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.

Barang bukti narkoba. Dokumentasi dari Humas Lapas Narkotika Samarinda

"Sebagai tindakan nyata Lapas Narkotika Samarinda dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Bersih dari Narkoba", tutup Kalapas

Pihak Satreskoba Polresta Samarinda lakukan pemeriksaan. Dokumentasi dari Humas Lapas Narkotika Samarinda

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image