Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rochma Ummu Satirah

Carut Marut Pengelolaan Haji, Bagaimana Mengatasinya?

Agama | 2022-07-09 23:39:54

Rochma Ummu Arifah

Setelah dua tahun pelaksanaan haji ke tanah suci oleh penduduk tanah air, tahun ini, pelaksanaan haji ini kembali dijalankan. Ribuan jemaah haji turut menjadi tamu Allah Swt. di Baitullah tahun ini. Hanya saja, pengelolaan haji ini tetap saja meninggalkan sejumlah masalah pelik. Lantas bagaimana seharusnya mengatasi aneka ragam persoalan terkait ibadah rukun Islam kelima ini.

Carut Marut Pengelolaan Haji

Permasalahan pelik mengenai haji berada dalam berbagai ranah. Pertama adalah panjangnya masa tunggu. Bahkan, belakangan ini muncul berita yang berhembus di masyarakat bahwa masa tunggu haji ada yang mencapai 97 tahun. Sungguh sangat tidak masuk akal.

Kedua adalah masalah pengelolaan dana. Persoalan ini erat berkaitan dengan hal pertama. Lamanya masa tunggu haji mengantarkan pada spekulasi pengelolaan dana haji yang tak seharusnya. Sudah sangat lama berhembus spekulasi penggunaan dana untuk pembangunan infrastruktur negara oleh pemerintah. Hal ini pun juga sangat patut untuk dibuktikan demi semakin menguatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sebagai pemangku kepentingan mereka.

Persoalan ketiga terkait dengan kuota haji yang dirasakan butuh penambahan. Untuk ini, sebenarnya pihak kerajaan Arab Saudi, tahun ini, telah memberikan informasi tentang ijin penambahan 10.000 kuota jemaah haji Indonesia tahun ini, namun justru hal ini dibatalkan secara sepihak oleh Kementerian Agama tanpa melakukan peninjauan dan diskusi terlebih dahulu dengan anggota DPR yang bertugas dalam hal ini.

Bagaimana Mengatasi Persoalan Haji Ini?

Segala bentuk persoalan mengenai haji ini sangat niscaya hadir di kehidupan saat ajaran Islam tidak digunakan dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Malah, asas sekulerisme dan kapitalismel-lah yang memimpin kehidupan manusia saat ini.

Beda halnya jika Islam-lah yang dijadikan sebagai standard kehidupan. Pertama, penguasa atau pemerintah mengganggap jabatan yang dimilikinya adalah amanah dan tanggung jawab ilahi yang harus dijalankan dengan tepat. Asas yang digunakan adalah pelayanan bukan manfaat atau pertimbangan keuntungan antara rakyat dan negara.

Demikian pula dalam persoalan haji. Haji yang menjadi salah satu ibadah bagi umat muslim, sebagaimana yang disebutkan di dalam surat Al-Baqarah ayat 158 yang berbunyi, "Sesungguhnya Safa dan Marwa merupakan sebagian syi'ar (agama) Allah.Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya.*Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui."

Pemerintah dan jajarannya akan mengerahkan segenap pelayanannya guna menciptakan pelaksanaan haji yang diharapkan oleh setiap masyarakat. Usaha maksimal akan diberikan oleh pemerintah dengan kekuatan negara Islam di hadapan negara lain termasuk Arab Saudi yang tak butuh lagi kekuatan diplomasi karena kemaslahatan umat-lah yang menjadi prioritas dan standard utama. Wallahu alam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image