Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Illiza Sa'aduddin Djamal: Beasiswa KIP Dapat Meningkatkan Akses Layanan Pendidikan

Eduaksi | Saturday, 09 Jul 2022, 14:38 WIB
Illiza Sa'aduddin Djamal Anggota Komisi X Fraksi P PPP DPR RI. (Tangkapan Layar)
Illiza Sa'aduddin Djamal Anggota Komisi X Fraksi P PPP DPR RI. (Tangkapan Layar)

Banda Aceh - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal menyalurkan secara langsung KIP Kuliah kepada anak-anak yang mempunyai kendala ekonomi sehingga dapat kembali menuntut ilmu di bangku perkuliahan.

"Hari ini saya mengunjungi salah satu penerima KIP Kuliah yang disalurkan melalui kemitraan Komisi X dengan Kemendikbud, Semoga yang menerima adalah orang-orang yang berhak menerimanya," demikian dikatakan Iliza Sa'aduddin Djamal melalui video yang dirilis melalui akun Instagram miliknya, Jumat, (08/07/2022).

Dalam video berdurasi 1 menit tersebut tampak Illiza Sa'aduddin Djamal menumpangi sebuah mobil menuju sebuah desa dengan melewati areal persawahan. Lalu setibanya di lokasi ia disambut oleh beberapa warga kemudian berjalan ke rumah yang dituju. Namun tidak disebutkan secara detail rumah yang ia datangi berada di desa apa.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program pemerintah yang diterapkan dalam bidang pendidikan. Program ini dibuat untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 hingga 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga menyelesaikan satuan pendidikan menengah hingga perguruan tinggi. Ini tidak lain untuk mendukung pelaksanaan rintisan wajib belajar 9 tahun.

Selain itu, "program KIP juga bertujuan untuk meringankan biaya personal pendidikan, mencegah kemungkinan peserta didik putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, hingga menarik siswa putus sekolah agar kembali mendapatkan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan non-formal lainnya. Dengan begitu, hak pendidikan untuk setiap anak di Indonesia bisa terjamin dengan baik." tulis Illiza dalam caption-nya. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image