Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hanifah nila wardani

BPKH di Pusaran Gelombang Isu

Lomba | 2021-11-08 20:16:15

Pendahuluan

Ibadah ternyata juga butuh biaya. Salah satunya ibadah haji. Dulu, pertama kali ibadah haji dilakukan menggunakan kapal laut. Berbulan-bulan. Kemudian, ada pesawat terbang. Ibadah haji semakin mudah. Seiring meningkatnya ekonomi masyarakat, antrean semakin panjang. Apalagi dengan adanya pandemi, ada pembatalan keberangkatan. Antrean semakin panjang. Di Jawa, lama antrean 30 tahun. Karena biaya penyelenggaraah ibadah haji (BPIH) harus lunas sebelum keberangkatan, tentu ada uang uang menumpuk. Itulah yang kemudian disebut dana haji.

republika.co.id

Uang itu serupa kuncup bunga. Banyak kumbang datang, hendak memetiknya. Selalu saja begitu. Uang adalah magnet luar biasa untuk siapa saja. Di tengah pandemi ini apa lagi. Keberadaan uang selalu menjadi rebutan. Seperti kata Mr. Crab sambil bernyanyi riang, “Menghitung uangku. Uang lebih manis daripada madu. Uang-uang ini. Uang-uang itu. Untung akan membuat dompetku gemuk.” Tak terkecuali dana haji. Sudah sejak lama, dana haji ini jadi komoditi isu. Karena uang memang seksi. Seksi sekali. Sekali ada kesalahan pengelolaan, pasti ramai. Masalahnya, uang ini milik umat. Kehati-hatian harus jadi panglima. Jangan macam-macam jika tak mau binasa. Per 2020, dana haji itu sebesar Rp. 144,91 trilyun, yaitu Rp. 141,32 trilyun alokasi Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (DPIH) dan Rp. 3,58 trilyun Dana Abadi Umat (DAU). Itu merupakan uang yang sangat besar.

Saatnya Syariah

Penggunaan Bank Syariah untuk memfasilitasi ibadah haji adalah tepat. Yang utama adalah adanya jaminan LPS. Ini wajib untuk menjaga keamanan jamaah. Jadi, sejak awal proses ini melibatkan Bank Syariah. Dari mulai penerimaan setoran awal, Akad Wakalah Jemaah Haji, hingga Virtual account jemaah tunggu, dan pelunasan. Keberadaan Bank Syariah di Indonesia harus didukung oleh masyarakat dan pemerintah. Aneh saja jika perkembangan bank syariah di Indonesia masih kalah dengan bank konvensional. Mengingat fakta bahwa umat Islam adalah mayoritas penduduk Indonesia. Inilah saat yang tepat, pemerintah memberi kesempatan bank syariah membuktikan diri layak dan bagus kualitas layanannya pada masyarakat.

bpkh.go.id

Faktanya, pasar bank syariah di Indonesia baru di angka 5,7 persen. Jauh sekali dari Malaysia yang berada di angka 23,8 persen, sementara Arab Saudi sudah di angka 51,1 persen. Dari pandangan Sapta Nirwidar, Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center menyebutkan, ada banyak kendala, seperti: (1) visi dan koordinasi antar pemerintah dan otoritas belum klop. (2) Permodalan belum memadai, (3) Produk syariah belum cukup menarik, dan (4) SDM dan alih teknologi belum memadai.

Nah, jika dana haji sudah masuk ke Bank syariah secara keseluruhan, tentu perkembangannya akan baik. Tapi ingat. Harus amanah. Penguatan dari segi infrastruktur, SDM, dan pengamanan digital harus dipenuhi. Melihat berita yang ada, menyimpan uang di bank kadang sama tidak amannya dengan menyimpan uang di celengan di rumah. Skimming, hacking, dan keteledoran SDM bank beberapa kali membuat citra bank ikut buruk. Saya percaya bank syariah beda. Memberikan keamanan lebih dan terpercaya.

Bagaimana dengan investi ke Pertamina, misalnya? Selama aspek legal formal dan hukum terpenuhi, saya setuju. Tetapi fakta bahwa dana haji adalah milik umat harus mendapatkan pengawasan lebih. Saya tidak berharap kasus Jiwasraya atau Asabri terulang. Sangat melukai hati nurani masyarakat.

Pembuktian Diri

BPKH harus memiliki akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola dana haji adalah keharusan. Tidak ada tawar-menawar. Bagaimana pun caranya, pemilik dana dan masyarakat harus mengetahui secara berkala keberadaan uang mereka. Mereka juga berkewajiban untuk memberikan laporan dan mempublikasikannya sehingga masyarakat dan penegak hukum bisa ikut mengawasi. Ini uang yang tak sedikit. Transparansi adalah segalanya. Keterbukaan adalah kewajiban. Berbuat nakal pada dana haji adalah perbuatan keji. Dari catatan yang saya miliki, BPKH secara menyakinkan selama tiga tahun berturut-turut menerima hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit yang dilakukan BPK. Ini membuktikan bahwa BPKH mampu mengolah dana haji secara akuntabel, transparan, dan amanah.

Masyarakat luas juga harus terus mengawasi melalui koridor yang memungkinkan. DPR juga memiliki kewajiban besar untuk terus mengawasi. DPR juga harus ikut mengawasi Laporan Keuangan Badan Pengelola Ibadah Haji (LK BPIH) dan Laporan Keuangan Dana Abadi Umat (LK DAU). DPR juga tidak boleh segan-segan untuk meminta BPK melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau pemeriksaan kinerja saat mendapati ada yang tidak beres dalam kerja BPKH.

bpkh.go.id

Nilai Manfaat

Membahas nilai manfaat dari dana haji memang serba salah. Tetapi, kenapa tidak? Selama niat awal, pelaksanaan, pelaporan, dan prosesnya benar menurut perspektif fiqih dan Undang-Undang yang berlaku. Bagaimana dengan nilai manfaat pengolahan dana haji selama ini? Dana haji itu memiliki indikator keuangan yang baik: aset, investasi, dana kelola, hingga nilai manfaat. Semua instrumen terbukti naik dari tahun ke tahun. Dana haji sangat likuid karena kewajiban bayarnya ditopang alat likuinditasnya dengan baik.

Selain likuid, ternyata dana haji terbukti aman. Mengingat investasinya sebagian besar ditanam pada instrumen Surat Berharga Syariah Negara (ABSN) yang dijamin oleh APBN. Dana haji tidak dimainkan di pasar saham apalagi saham gorengan yang penuh risiko dan tidak juga memasukkan investasi infrastruktur seperti yang ramai diisukan. Dari laporan keuangan BPKH, per Desember 2020, dana haji berjumlah Rp144,91 triliun, atau meningkat 16,56% dibandingkan dengan 2019 yang tercatat Rp124,32 triliun. Nah, jika dikaitkan dengan target pada 2020, capaian target dana haji adalah 103,83%. Pada 2020, nilai manfaat sebesar Rp7,43 triliun yaitu nilai manfaat penempatan Rp2,08 triliun (27,99%) dan nilai manfaat dari investasi Rp5,35 triliun (72,01%). Jika dibandingkan dengan tahun sebelumya. Total nilai manfaat ini menjadi kenaikan Rp67 miliar.

Rapor Biru

Faktanya, tiga tahun berjalan, rapor untuk pengelolaan dana haji 2020 menunjukkan kinerja yang optimal (biru). Dilihat sisi pertumbuhan maupun dari sisi rasio keuangan, seperti rasio likuiditas yang jauh dari cukup dan rasio solvabilitas memadai. Dari segi rasio solvabilitas leverage ratio juga mencukupi. Jika 2019 sebesar 104%, kini (2020) naik menjadi 108%.

Saat kinerja keuangan sangat bagus, maka saatnya untuk terus memperbaiki kualitas dan kuantitas layanan pada jemaah. Jangan sampai ada pelayanan yang tidak maksimal, apalagi sampai ada ketimpangan yang luar biasa dengan pelayanan dari negara lain. Pemberian fasilitas kamar hotel, semua harus diperhatikan. Hotel yang jauh tentu memberatkan jemaah. Juga penempatan di Arafah. Dari tahun ke tahun, pelayanan jemaah harus mendapatkan perhatian pemerintah dan BPKH. Komitmen untuk melayani jemaah untuk bisa melaksanakan rukun Islam yang kelima harus terus ditingkatkan. Menjaga kepercayaan umat adalah bentuk tertinggi dari pelayanan negara pada rakyatnya. Tidak ada tawar-menawar. Jika ada isu-isu miring tentang dana haji, kiranya ditelusuri dan dicek terlebih dulu. Saya tahu dana haji sangat besar. Jadi berpotensi dijadikan hoax juga rawan diselewengkan. Saya percaya BPKH dan saya mendukung upayanya untuk mengelola dana haji secara akuntabel dan transparan.

reuters

Penutup

Meraih prestasi itu berat, tetapi mempertahankan prestasi jauh lebih berat. Prinsip ini juga berlaku untuk BPKH dalam memperikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia. Dari tahun ke tahun, kualitas harus dikedepankan. Jika bisa, BPKH dan pemerintah harus berjuang maksimal untuk meminta pemerintah Arab Saudi untuk memberi kuota haji lebih besar lagi. Indonesia memiliki sejarah panjang yang manis dengan pemerintah Arab Saudi. Jika kuota ditingkatkan secara signifikan, tentu antrean jemaah akan semakin pendek. Saya kadang kasihan dengan tetangga saya semakin tua, sementara antrean masih begitu panjang.

“Mbak, doakan saya panjang umur ya. Biar bisa sowan ke makan Kanjeng Nabi, Mbak."

Saya jawab, “Aamiin Pakde. Aamiin.”

Lamongan, 2 November 2021

#BPKHWritingCompetition #Danahaji #Retizen #BPKH #ekonomisyariah.org #Republika #hanifahnila #bloggerperempuan #menulis #menulisibadah #islaminfluencer

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image