Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Asimilasi Diperpanjang, Lapas Brebes Keluarkan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan

Info Terkini | Tuesday, 05 Jul 2022, 18:45 WIB
10 WBP Lapas Brebes Mendapatkan Asimilasi Rumah (Humas : Foto Lapas Brebes)

*Asimilasi Diperpanjang, Lapas Brebes Keluarkan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan*

Brebes - Sepuluh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kementerian Hukum dan Jawa Tengah memperoleh program asimilasi rumah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021, Selasa (05/07).

Program asimilasi rumah adalah sebuah solusi yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran covid 19 di dalam lapas dan rutan serta mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas dan rutan.

Alasan dikeluarkannya para WBP guna menjalani program asimilasi di rumah sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021 yang diperpanjang mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2022.

WBP yang dikeluarkan telah memenuhi syarat administrasi dan dipandang berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya di Lapas Brebes.

Selain itu, mereka (wbp-red) juga telah menjalani 1/2 masa pidana dan 2/3 masa pidananya jatuh sebelum tanggal 31 Desember 2022 serta telah mengikuti pembinaan dengan baik.

Warga Binaan yang diberikan asimilasi hari ini, belum bebas sepenuhnya melainkan menjalankan sisa masa pidana di rumah dengan pengawasan oleh Bapas dan nanti akan diusulkan program Pembebasan bersyarat, ataupun cuti bersyarat.

Selama menjalani asimilasi tentu ada ketentuan yang harus dilakukan oleh WBP dan larangan yang tidak boleh dilakukan serta tata cara pelaporan selama menjalani asimilasi di rumah.

Program asimilasi ini sangat memerlukan dukungan dari keluarga WBP guna melakukan pengawasan ataupun memantau untuk selalu berada di rumah dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.

*Humas Lapas Brebes*

_Ringan Mencerdaskan_

#KumhamSemakinPasti

#Pemasyarakatan

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#LapasBrebes

#Isnawan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image