Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bungomedia Official

Identitas Nasional, Karakteristik, dan Unsur Pembentukannya

Edukasi | Sunday, 03 Jul 2022, 23:21 WIB

Didalam Pembelajaran PPKN sering sekali kita temui berbagai macam pembelajaran tentang Identitas Nasional, Karakteristik, dan Unsur Pembentukannya.

SD Nurul Jannah (Foto: doc Bungomedia)" />
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih SD Nurul Jannah (Foto: doc Bungomedia)

Secara sederhana, identitas nasional dapat diartikan sebagai ciri yang dipunyai oleh suatu bangsa. Ciri yang bisa menjadi pembeda antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lainnya di dunia.

Pengertian lain dari identitas nasional adalah suatu himpunan nilai-nilai kebudayaan yang berkembang dalam ragam aspek kehidupan berbangsa. Semua bercampur baur dari ragam suku, agama, dan lain-lain dalam sebuang bingkai kesatuan.

Hal ini mengacu pada Pancasila sebagai dasar negara dan juga semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Karakteristik identitas nasional dari bangsa indonesia adalah persamaan nasib. Ketahuilah, Bangsa Indonesia dijajah dalam waktu yang sangat lama, sama-sama berkeinginan untuk merdeka, dan menginginkan terwijudnya persatuan Indonesia.

Unsur-unsur pembentuk identitas nasional bangsa indonesia adalah sebagai berikut.

1. Suku Bangsa Indonesia yang beragam
2. Kebudayaan yang mejemuk
3. Kehidupan beragama
4. Keanekaragaman bahasa.

Unsur-unsur identitas nasional telah dimuat secara resmi dalam UUD 1645 pasal 35-36C. Adapun yang termasuk kedalam identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Pasal 35 UUD 1945 menegaskan bahwa bendera negara Indonesia adalah sang merah putih.

2. Pasal 36 menegaskan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Bahasa yang mempersatukan semua orang dari beragam suku dan daerah berbeda di Indonesia.

3. Pasal 36A menjelaskan bahwa lambang negara kita adalah Garuda Pancasila, sebuah identitas nasional yang sangat gagah dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

4. Pasal 36B menegaskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya.

5. Pasal 36C memuat beberapa ketentuan pasal, setidaknya ada 5 ketentuan terkait identitas nasional.

Contoh kegiatan penerapan identitas nasional adalah Upacara Bendera di sekolah atau di lembaga-lembaga pemerintahan di negeri Indonesia.

Read Also: Raker SD IT Nurul Jannah TA 2022-2023

Dalam upacara bendera secara keseluruhan telah mencakup banyak unsur pembentuk identitas nasional, contohnya sebagai berikut.

1. Pengibaran Bendera Merah Putih
2. Pembacaan UUD 1945
3. Pembacaan Teks Pancasila oleh pembina dan diikuti oleh peserta Upacara.
4. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
5. Pembacaan Do'a

Diatas secara mendasar kami rasa cukup mewakili beberapa contoh tentang Identitas Nasional, Karakteristik, dan Unsur Pembentukannya.

Secara Duniawi

Setiap Negara memiliki karakteristik atau identitas masing-masiang, sesuai dengan ciri khas yang sudah dibahas diatas, Indentitas sebuah negara ditunjuk oleh identitas warga negaranya. Maka jika ingin negara mempunyai identitas yang baik, maka masyarakatnya pun harus memiliki identitas yang baik pula. Oleh karena itu marilah kita menjadi warga negara dengan kepribadian yang baik?

Pertanyaanya..? Apa saja kepribadian baik yang kamu miliki?

Secara Ukhrowi

Didalam Kitab Suci Al-Quran Allah berfirman yang artinya sebagai berikut:

"Diantara manusia ada yang berkata, "Kami beriman kepada Allah dan hari Akhir", Padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang Beriman" (Q.S. Al-Baqarah:8)

Agar seorang muslim diterima dan diakui keimanan serta ke Islamannya oleh Allah, maka dia harus melekatkan ciri-ciri khas pribadi muslim dalam kepribadiannya.

Pertanyaannya? Identitas muslim apa saja yang tampak pada dirimu?

Ayoo menjadi muslim dengan karakteristik terbaik.! (msp)

Editor: Bungomedia Official
Read More: Menuju Pendidikan Karakter

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image